POPULAR STORIES

Cara Komunitas Motor Mitra Polisi Gelar Safety Riding Training

Cara Komunitas Motor Mitra Polisi Gelar Safety Riding Training Anggota komunitas mengikutitraining keselamatan berkendara (Foto: Astra Jateng)

KabarOto.com - Peduli keselamatan berkendara, Honda Community Jawa Tengah yakni Paguyuban Honda Klaten Bersinar (PHKB) yang tergabung dalam Komunitas Motor Mitra Polisi (Kompol) dibawah binaan Unit Kamsel Satuan Lalulintas Polres Klaten, mengadakan agenda kegiatan bertema “#Cari_Aman berkendara lewat Safety Riding Training”.

Bertempat di ruang tunggu pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Klaten, penyampaian teori basic skill berkendara disampaikan langsung oleh Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng, Alfian Dian Pradana, diikuti oleh puluhan bikers motor Honda.

Baca Juga: Cara Honda Rangkul Komunitas Sepeda Motornya Di Jawa Barat

Praktik berkendara pun digelar di halaman parkir Uji SIM Polres Klaten. Training ini mengedepankan etika berkendara, dimana PHKB ingin mewujudkan diri sebagai komunitas motor Honda yang santun berkendara dan paham peraturan perundang - undangan.

Praktek mengendarai sepeda motor aman (Foto: Astra Jateng)

“Inisiasi ini baik dan layak dibanggakan, komunitas ini ingin mewujudkan citra komunitas sepeda motor yang santun dan menjadi panutan bagi pengendara lain,” Alfian.

Lampu Hazard tidak luput dari pembahasan pada saat training safety riding, yang diberikan karena faktanya masih banyak bikers yang belum mengerti saat yang tepat dalam penggunaan lampu hazard.

Kerapkali bila komunitas melakukan konvoi, lampu hazard digunakan sebagai penandanya, padahal fungsi utama lampu hazard tentu bukan sebagai lampu penanda konvoi.

Sesuai dengan undang - undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat dijalan.

Lampu Hazard inilah yang dimaksud sebagai isyarat peringatan, yang berarti fungsi utama lampu hazard diperuntukan sebagai peringatan bagi pengguna jalan lain. Bahwa kendaraan berhenti karena keadaan darurat.

Baca Juga: Ramadan Bersama Komunitas BrothersipX Yang Sarat Edukasi, Ini Kegiatannya

PHKB menutup kegiatan Safety Riding Training ini dengan rolling city, dan mempraktikan langsung dijalanan, bagaimana keselamatan berkendara dan taat aturan lalu lintas tetap diterapkan walau saat touring bersama.