POPULAR STORIES

Cegah Kecelakaan, Jasa Marga Tertibkan Ratusan Truk Kelebihan Beban

Cegah Kecelakaan, Jasa Marga Tertibkan Ratusan Truk Kelebihan Beban Ilustrasi penindakan truk ODOL

KabarOto.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), dikabarkan telah melaksanakan Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) pada area Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Dalam Kota.

Irra Susiyanti Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad mengatakan, target operasi penertiban ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi ataupun beban.

Baca Juga: Galeri Foto New Honda Civic Hatchback RS

Pada operasi ODOL yang dilaksanakan di tiga area tersebut, didapati 277 kendaraan yang melanggar. "Rinciannya yaitu 241 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan, 34 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, dan 2 kendaraan tanpa surat-surat," kata Irra.

Bekerjasama dengan pihak terkait

Waktu pelaksaan operasi itu sendiri dilakukan secara terpisah, yakni tanggal 21-23 Januari 2020 pada ruas Tol Jagorawi, 28-30 Januari 2020 pada ruas Jakarta-Tangerang, dan 5-7 Februari 2020 pada Tol Dalam Kota.

Sementara itu, Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menyebut, operasi ODOL juga dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan tol.

"Selain banyak ditemukan kendaraan yang mengubah bentuk (dimensi) dan mengangkut barang melebihi jumlah yang diijinkan, juga banyak ditemukan kendaraan dengan ban yang tidak layak atau gundul/tipis," ujar Bambang.

Baca Juga: Menperin Tak Setuju Pembatasan Truk ODOL, Ini Tanggapan Kemenhub

Bambang juga menambahkan, agar pemilik kendaraan angkutan barang untuk mengembalikan bentuk kendaraan sesuai yang diijinkan, mematuhi kapasitas angkutan.

"Lalu rutin melakukan pengecekan bagian-bagian kendaraan seperti ban, rem dan ketersediaan ban cadangan, sehingga di harapkan meminimalisir pelanggaran dan fatalitas kecelakaan," pungkasnya.