Charged Rimau Penuhi Sertifikasi TKDN 40 Persen

M. Sigit
M. Sigit
Kamis, 13 Juni 2024
Charged Rimau Penuhi Sertifikasi TKDN 40 Persen

Charged Rimau (Foto: Kabaroto)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Merek motor listrik, Charged Indonesia mengumumkan telah meraih sertifikasi TKDN pada bulan Juni 2024.

Stephanus Widi, Chief Commercial Officer Charged mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Charged sebagai manufakturing dan distributor langsung motor listrik.

"Kami yakin bahwa pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami untuk berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia," jelas Stephanus.

Baca Juga: Ajak Jorge Lorenzo, Charged Luncurkan Tiga Motor Listrik di Indonesia

Motor listrik Charged

Resmi Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Pemerintah telah mengumumkan pemberian subsidi untuk motor listrik Charged per tanggal 11 Juni 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian, telah mengumumkan bahwa jenis motor listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).

Baca Juga: Cerita di Balik Nama 'Binatang' Motor Listrik Charged Indonesia

Syarat Penuhi TKDN

Selain itu, motor yang akan didaftarkan di Sisapira harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) setidaknya sebesar 40 persen.

Mengenai produk yang telah meraih sertifikat TKDN saat ini adalah Charged Rimau, dan menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40 persen.

"Kami juga melakukan peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan yang ada di pasar," jelas Stefanus.

Tags:

#Charged Rimau

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan