POPULAR STORIES

Dewan Transportasi Minta Pemprov DKI Buat Peraturan Untuk Kurangi Laka Lantas

Dewan Transportasi Minta Pemprov DKI Buat Peraturan untuk Kurangi Laka Lantas

KabarOto.com - Melihat tingginya angka kecelakaan lalu-lintas, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sejak tahun 2015 lalu sudah mendorong pemprov DKI agar menyiapkan suatu rancangan terkait Keselamatan Jalan yang meliputi 5 pilar, yaitu, manajemen keselamatan, prasarana jalan, kendaraan, pengendara berkeselamatan dan terakhir penanganan korban keselamatan.

Baca Juga: Tekan Kecelakaan, 3M Indonesia Luncurkan Stiker Reflektor Untuk Kendaraan

Najid, anggota DTKJ dari unsur akademisi perguruan tinggi yang juga menjabat ketua komisi kelayakan dan keselamatan menuturkan, saat ini Jakarta belum memiliki rencana yang sistematis dan komprehensif untuk mengurangi angka kecelakaan.

"Padahal sudah ada Peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan di jalan yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah merancang dan menyusun Rencana Umum Daerah Keselamatan (RUDK) itu," ujar Najid saat diskusi bersama Bappeda, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Instansi terkait menggelar diskusi program rencana aksi Keselamatan Jalan di Jakarta.

Saat ini Jakarta belum memiliki rencana yang sistematis dan komprehensif untuk mengurangi angka kecelakaan.

Sementara itu, M Zainal Abidin anggota DTKJ dari unsur awak angkutan mengatakan, Kemungkinan besar saat ini masing-masing SKPD terkait sudah memiliki program dan indiKator kinerja tentang keselamatan, namun mungkin belum terkordinasi dan diatur bersama sehingga belum menghasilkan sinergi yang efektif untuk mengurangi angka kecelakaan," paparnya.

Untuk menyatukan dan juga melibatkan rencana dan kewenangan masing-masing SKPD, DTKJ merasa sudah saatnya Jakarta memiliki pergub yang mewadahi seluruh hal tersebut. DTKJ menilai pergub itu akan membuat rencana program keselamatan memiliki kekuatan hukum dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan keselamatan.

Baca Juga: Turunkan Angka Kecelakaan, Polda Metro Menggelar Road Safety Millenial

Sementara itu, Donny Andy Saragih. Wakil Ketua DTKJ mengatakan, keselamatan di jalan itu termasuk hak dasar untuk kesejahteraan warga dan harus menjadi konsen dari Gubernur DKI Jakarta.