Dinilai Lebih Kuat, PUPR Terus Gunakan Karet Sebagai Campuran Aspal

Selasa, 05 Mei 2020
Dinilai Lebih Kuat, PUPR Terus Gunakan Karet Sebagai Campuran Aspal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Kementerian PUPR melakukan kegiatan pemeliharaan rutin jalan menggunakan bahan campuran karet. Pembelian aspal karet dari petani dilakukan sebagai salah satu mitigasi dampak Covid-19.

Pasalnya produksi karet saat ini sedang sulit karena ekonomi terhenti. Jumlah karet yang dibeli untuk campuran aspal karet sebanyak 10 ribu ton karet. Campuran aspal karet memiliki kelebihan yaitu bisa meningkatkan kualitas perkerasan aspal, hal tersebut berpengaruh terhadap aspal dalam hal usia dan ketahanan terhadap alur.

Baca Juga: Dinilai Lebih Kuat, Kementrian PUPR Perluas Penggunaan Aspal Karet

"Aspal karet memiliki tingkat perkerasan lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada saat aspal basah, dan daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa," jelas Basuki.

Penggunaan aspal karet untuk jalanan sudah dilakukan kementerian PUPR di beberapa lokasi jalan nasional, antara lain ruas Ciawi Sukabumi, jalan nasional Bts Karawang - Cikampek, jalan nasional lintas tengah Jawa ruas Ajibarang - Banyumas - Klampok - Banjarnegara.

Selain wilayah Jawa, aspal karet yang digunakan di luar Pulau Jawa yaitu jalan nasional ruas Muara Beliti - Bts Kabupaten Musi Rawas - Tebing Tinggi - Bts Kota Lahat.

Baca Juga: Jadi Sirkuit Terindah Di Dunia, Pengaspalan Mandalika Digeber Hingga Akhir 2020

Terkait mekanisme pembelian aspal karet akan dilakukan oleh Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR di sejumlah daerah, seperti Medan, Palembang, Padang, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Balikpapan dan daerah lain penghasil karet.

"Masing-masing Balai Jalan akan membeli langsung dari petani yang tergabung dalam kelompok petani UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (Bahan Olah Karet))," ujar Basuki.

Tags:

#Aspal Karet
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan