POPULAR STORIES

Gara-gara Bernyanyi Di Mobil, Pria Ini Didenda Rp1,9 Juta

Gara-gara Bernyanyi di Mobil, Pria Ini Didenda Rp1,9 Juta Pria asal Kanada didenda Rp1,9 juta akibat bernyanyi di dalam mobil. (istimewa)

KabarOto.com - Untuk menghindari kebosanan pada saat macet, pengemudi umumnya bernyanyi di dalam mobil. Namun, pria asal Kanada ini malah bernasib sial lantaran ditilang akibat bernyanyi di dalam mobil.

Seperti dilansir dari Auto Evolution, Kamis (26/10/2017), pria bernama Taofik Moalla mengendarai mobilnya dengan niat untuk membeli minuman di mini market.

Baca Juga:

Sepanjang perjalanan, dia ikut menyanyikan lagu C+C Music Factory, Gonna Make You Sweat (Everybody Dance Now) yang dia putar di mobilnya.

Ketika sedang asik berdendang di dalam mobil, tiba-tiba terdengar sirene. "Saya berpikir mereka ingin lewat, tapi polisi memanggil dengan pengeras suara silahkan ke sisi kanan," jelas Moalla.

"Saya berhenti, dan datang empat polisi, dua di setiap sisinya dan memeriksa bagian dalam mobil. Lalu, mereka bertanya apakah saya berteriak, saya berkata tidak, saya hanya bernyanyi," dia menambahkan.

Polisi kemudian memeriksa surat kendaraan milik Moalla dan memberikannya denda sebesar 149 dolar AS (Rp1,9 juta) karena berteriak di depan umum.

Menurut peraturan otomotif di Montreal, menyebabkan kekacauan dengan berteriak melanggar kedamaian dan ketenangan dan dapat dihukum denda sebesar 50 sampai 1.000 dolar AS.