POPULAR STORIES

Harga Mobil Toyota Bakal Naik Hingga Puluhan Juta, Ini Jawaban TAM

Harga Mobil Toyota Bakal Naik Hingga Puluhan Juta, Ini Jawaban TAM

KabarOto.com - Pemerintah akan memberlakukan skema pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru pada 16 Oktober 2021 mendatang.

Sebelumnya, skema pengenaan pajak PPnBM ini berdasarkan jenis sedan dan non sedan serta kapasitas mesin dan sistem gerak kendaraan. Namun, dalam peraturan baru ini, PPnBM akan didasarkan pada emisi gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Di mana, beleid diundangkan pada 16 Oktober 2019 dan akan berlaku dua tahun kemudian tepatnya pada 16 Oktober 2021.

Baca juga: Petinggi Toyota Ungkap Masalah Jika Mobil Listrik Terus Berkembang

Selain itu, Pemerintah pun melakukan revisi terhadap aturan tersebut melalui PP No. 74 2021 yang diundangkan pada 2 Juli 2021, terkait tarif PPnBM khusus untuk kendaraan murni listrik (EV), plug-in hybrid, dan fuel cell.

Dengan begitu, aturan baru ini akan mengubah besaran tarif PPnBM kendaraan bermotor. Begitu pula dengan harga jual mobil baru yang beredar di pasaran.

Terkait hal tersebut, salah seorang tenaga penjual mobil Toyota di Depok mengungkapkan bahwa akan ada kenaikkan harga dari beberapa produk Toyota.

Baca juga: Liberty Walk Garap Toyota Land Cruiser 300

“Kenaikkannya ada yang mencapai Rp30 jutaan, kemungkinan akan berlaku pada pertengahan Oktober, menunggu ketuk palu dari pemerintah,” ungkap tenaga penjual tersebut.

Sementara itu, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy belum mengungkap dengan jelas soal kenaikkan harga dari beberapa produk Toyota yang mulai berlaku pada bulan depan.

“Belum ada informasi resmi apa pun soal kenaikan harga. Higga saat ini, harga bulan Oktober masih dalam perhitungan dan persiapan,” ungkapnya saat dihubungi Kabaroto, Jum’at (24/9).