POPULAR STORIES

Hari Ini, Uji Coba Satu Arah Di Jalan KH Wahid Hasyim Jakarta Pusat Dimulai

Hari Ini, Uji Coba Satu Arah di Jalan KH Wahid Hasyim Jakarta Pusat Dimulai Ilustrasi jalan satu arah (ist)

KabarOto.com - Mulai hari ini, 8 Oktober 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba pemberlakuan satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Pemberlakuan sisten satu arah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. “Demikian, hari Senin tanggal 8 Oktober 2018 akan dimulai uji coba,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak.

Baca juga: Profil - Nissan X-Trail

Uji coba akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diberlakukan pada 8-22 Oktober 2018. Setelah evaluasi tahap pertama, akan segera diberlakukan uji coba tahap kedua. “Uji coba satu arah mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Harlem.

Penerapan satu arah dilakukan, karena ada pelebaran trotoar yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga di sekitar jalan tersebut. Dari 4 lajur dan 2 arah yang ada, sekarang tinggal menyisakan 3 lajur, sehingga menyebabkan penyempitan jalan.

Selain itu, sistem satu arah dapat mengintegrasikan lalu lintas jalan Kebon Sirih yang sudah lebih dulu satu arah.

Berikut ini pemberlakuan jalan satu arah di Jl KH Wahid Hasyim:

1. Jl KH Wahid segmen simpang Jl Jaksa sampai Jl Agus Salim satu arah dari arah timur ke barat.

2. Jl Agus Salim segmen simpang Jl KH Wahid Hasyim sampai simpang Jl Kebon Sirih, satu arah dari arah selatan ke utara.

3. Larangan belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang sabang (Jl KH Wahid Hasyim-Jl Agus Salim).

4. Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan di simpang Jl Kebon Sirih-Jl Agus Salim.

Uji coba sistem satu arah

Selama uji coba satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, kendaraan dari arah Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim, hanya dibolehkan melintas satu arah dari timur ke barat atau tidak boleh belok kanan dari arah Jalan Agus Salim ke arah Jalan KH Wahid Hasyim.

Kendaraan yang melintas di Jalan Sabang hanya dibolehkan melintas dari arah selatan ke utara. Sementara dari arah Kebon Sirih tidak boleh ke arah Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang.

Baca Juga: Mengenal Sistem Ganjil Genap Selama Asian Para Games 2018 Berlangsung