POPULAR STORIES

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Catat Ada 20.047 Pelanggaran

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Catat Ada 20.047 Pelanggaran Foto: Bimo/ KabarOto

KabarOto.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 13 - 26 Juni 2022. Selama dua minggu ke depan, pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib mematuhi peraturan lalu lintas. Pelanggar akan ditilang menggunakan sistem e-TLE dan juga berupa teguran dari petugas.

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh, Senin (13/06), Kepolisian mencatat ada puluhan ribu penindakan.

Baca juga: Catat, 8 Pelanggaran Dan Sanksi Dalam Operasi Patuh Jaya 2022

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari NTMC Polri menyatakan, berdasarkan harian dari posko pelaksanaan Operasi hari pertama, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047.

Petugas Kepolsiian menggelar apel untuk kesiapan Operasi patuh Jaya 2022 (Foto: KabarOto)

"Terdiri atas 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan menggunakan teguran," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (14/06). Ramadhan menambahkan, ada 8.378 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

“Tiga jenis pelanggaran terbanyak, berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran,” tambah Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menambahkan, ada pengguna helm tidak SNI sebanyak 3.303, sementara pelanggar melawan arus berjumlah 508.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 44.003 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Pelanggar yang menggunakan mobil dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 2.578. Pelanggaran terbanyak kendaraan melebihi muatan sebanyak 1.289, penggunaan sabuk pengaman sebanyak 1.020, dan melawan arus sebanyak 100 pelanggaran.

Data kecelakaan tercatat ada 101 kejadian. Korban meninggal dunia 11 orang, sementara luka berat delapan orang, serta luka ringan 123 orang. Kerugian materiil mencapai Rp 136 juta.