POPULAR STORIES

Operasi Patuh Jaya 44.003 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Operasi Patuh Jaya 44.003 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Petugas Kepolisian saat melakukan pemeriksaan di jalan raya

KabarOto.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menggelar operasi patuh jaya yang berlangsung pada 20 September sampai 3 Oktober 2021. Pelaksanaan operasi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah kerumunan massa.

Selain itu, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas di titik rawan macet dan titik rawan pelanggaran. Kemudian, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari

Selama operasi berlangsung, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, 44.003 pelanggar lalu lintas ditilang. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dikutip Korlantas Polri mengatakan, jumlah penindakan pelanggar 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua disita.

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan bermotor

Tilang lebih banyak dilakukan kepada pengendara sepeda motor, sisanya, kendaraan roda empat dan angkutan umum. "Ada sebanyak 32.554 kendaraan roda dua yang melanggar. Kemudian, roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan," terangnya.

Pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya kebanyakan adalah melawan arah 8.028 pelanggaran, pelanggaran rambu larangan parkir 6.255.

Kemudian pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan ditilang selama Operasi Patuh Jaya 4.823, menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806.

Petugas juga sudah menilang pelanggaran penggunaan rotator, knalpot bising dan ganjil genap. "Jenis penggunaan rotator sebanyak 144, pelanggaran knalpot tidak standar 3.595, pelanggar ganjil genap 58 kendaraan, dan pelanggaran lainnya 22.856," terang Argo.

Argo pun memaparkan, pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153, dan 10.268 dari pelajar atau mahasiswa. Selanjutnya, sopir angkutan yang melanggar 4.647.

Baca juga: Patuhi Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2020 Pekan Depan

Tindakan yang dilakukan selain menilang berupa teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar. Pengendara yang diberi teguran sebanyak 29.982.