POPULAR STORIES

Hingga H+3 Lebaran, Lebih Dari 4 Ribu Kendaraan Telah Dialihkan Ke GT Karawang Barat

Hingga H+3 Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Telah Dialihkan ke GT Karawang Barat Ilustrasi check point (KO/Edo)

KabarOto.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat, sebanyak 4.599 kendaraan yang menuju Jakarta, telah dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.

Data tersebut, didapat oleh petugas di check point Km 47B Karawang Barat Jalan Tol Jakarta - Cikampek, pada hari kedua Lebaran (H2) hingga hari ketiga setelah Lebaran 2020 (H+3), atau yang jatuh pada 25-28 Mei 2020.

Baca Juga: Cek Persiapan New Normal, Presiden Jokowi Naik Mobil Baru Ke Bekasi?

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan, dari total 4.599 kendaraan yang dialihkan pada H2 hingga H+3 Lebaran 2020 tersebut, sebanyak 226 adalah kendaraan angkutan penumpang dan 4.373 merupakan kendaraan pribadi.

"Di check point, diberlakukan proses pengecekan dokumen perjalanan kendaraan pribadi, yang menuju ke arah Jakarta oleh petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan," jelas Widiyatmiko.

Dialihkan ke GT Karawang Barat

Lebih lanjut ia menambahkan, kendaraan pribadi yang tidak memiliki dokumen lengkap sesuai dengan syarat perjalanan, akan dikeluarkan ke akses Karawang Barat Km 47 untuk kembali ke arah Cikampek.

Jasa Marga juga mencatat, pada periode Hari kedua (H2) Lebaran hingga hari ketiga sesudah Lebaran (H+3) ada sebanyak total 234.531 kendaraan menuju Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

Baca Juga: Ini 5 Mobil Mewah Dengan Harga Paling Mahal Di Dunia

Widiyatmiko menjelaskan, volume lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta ini turun 73%, dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019. Hal ini disebabkan larangan mudik dan pemberlakuan PSBB disejumlah wilayah.

"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," pungkas Widiyatmiko.