KabarOto.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi mulai melakukan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada para karyawannya yang dilakukan di pabrik HPM yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
HPM menetapkqn target sebanyak 6 ribu karyawannya akan mendapatkan vaksin massal tersebut secara gratis sebagai bagian dari program akselerasi vaksin Covid-19 yang dilakukan untuk para pekerja.
Untuk tahap pertama, HPM melakukan vaksinasi kepada total 1.000 karyawannya pada 10 Juli 2021 yang dilakukan di area pabrik HPM di Karawang. Acara ini juga dihadiri oleh Bapak H. Ahmad Suroto selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, serta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Honda Vaksin Karyawan 114 Dealer Dan 318 AHASS Di Jakarta Dan Tangerang
Dalam sambutannya, H. Ahmad Suroto mengatakan, “Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi dan ini memang merupakan kewajiban dari perusahaan sesuai dengan surat edaran Bupati No. 443 tahun 2021 tentang PPKM mikro perubahan kesepuluh agar perusahaan mempercepat pelaksanaan penanganan Covid-19.”
Sementara, Adi Suryadi sebagai Human Resources and General Affairs Director PT Honda Prospect Motor pun mengatakan, “Program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan, kami berharap membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang khususnya dan Indonesia pada umumnya.”
Baca Juga: Pengerjaan Honda Brio Turbo Hadiah IMX 2021 Pekanbaru Sudah 50 Persen, Ini Ubahannya
Tahap pertama ini, vaksinasi untuk karyawan juga akan kembali dilakukan secara bertahap hingga dipastikan dapat mencapai target vaksinasi akhir bulan Juli ini. Program vaksinasi ini menjadi langkah penting yang dilakukan oleh HPM untuk menanggulangi serta mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya pada lingkungan kerja.
Selain melakukan vaksinasi terhadap karyawannya, HPM pun sudah menjalankan dan memberlakukan protokol kesehatan ketat di seluruh area kerja, serta melakukan pembatasan sesuai regulasi yang berlaku selama masa PPKM.
Saat ini HPM telah menjalankan pengaturan kerja dari rumah (Work From Home) dan kerja dari kantor (Work From Office) sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, gugus tugas kesehatan HPM secara rutin juga menerapkan prosedur Testing, Tracing, dan Treatment terhadap setiap kasus Covid-19 di area kerja maupun untuk karyawan yang bekerja dari rumah.