POPULAR STORIES

Ini Rencana Kemenperin Sulap Indonesia Agar Beralih Ke Kendaraan Listrik

Ini Rencana Kemenperin Sulap Indonesia Agar Beralih ke Kendaraan Listrik

KabarOto.com - Pemerintah mengaku terus mendorong pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (KBL-BB) di Tanah Air. Langkah tersebut diambil untuk menyongsong tren industri otomotif global, dan turut serta mendukung kampanye dunia mengurangi emisi karbon dan penghematan bahan bakar berbasis fosil, juga menumbuhkan industri nasional.

“Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik. Hal ini didukung dengan tingkat kepemilikan kendaraan roda empat yang masih relatif rendah, serta kesiapan untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik dengan penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (02/03).

Ia menyampaikan, cepat atau lambat dunia akan mengarah pada fuel economy yang berbasis pengurangan emisi karbon, sehingga secara bertahap Pemerintah menyiapkan regulasi terkait kendaraan listrik.

Baca Juga: 4 Pabrikan Motor Ini Sepakat Bangun Konsorsium Baterai Motor Listrik

Pemerintah menargetkan 20% dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBL-BB. Menperin menambahkan, tahun 2030 ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600 ribu unit atau 25% dari total produksi sebanyak 3 juta unit.

Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 400 ribu unit di tahun 2025 dikalkulasi dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton sekaligus mampu menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel, yang bila dikonversi mencapai sekitar USD251 juta.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, guna mendukung ekosistem dalam pengembangan kendaraan listrik, Kemenperin terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Hl tersebut berkaitan dengan investasi, insentif, penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), termasuk mengenai pengaturan tarif tenaga listrik dengan pemberian insentif dari PLN.

Baca Juga: Kaca Film Tepat Untuk Mobil Listrik, Ada?

Ia juga mengatakan, pemerintah memberikan fasilitas keringanan pajak bagi pengguna KBL-BB.

“Kalau kita lihat dari struktur pajak, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama di DKI Jakarta sudah nol persen. Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan kebijakan kredit uang muka 0%. Selanjutnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mengeluarkan diskon-diskon untuk charging station,” jelasnya.

Pengembangan kendaraan listrik juga diatur melalui Permenperin 28 tahun 2020 tentang KBL-BB dalam Keadaan Teruai Lengkap dan Terurai Tidak Lengkap. Terdapat beberapa perusahaan yang telah berkomitmen mengembangkan kedaraan listrik dan ditargetkan menghasilkan mobil listrik Completely Knock Down (CKD).

Taufiek menambahkan, pabrikan Jepang juga sudah berkomitmen untuk segmen hybrid dan electric vehicle. Jadi ini pararel, ketika investasi masuk infrastruktur juga disiapkan.