Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Rincian Tarif Tol Setelah Diskon 30 Persen, Berlaku Mulai 15 Maret

Rabu, 11 Maret 2026
Ini Rincian Tarif Tol Setelah Diskon 30 Persen, Berlaku Mulai 15 Maret

Rincian Tarif Tol Setelah Diskon 30 Persen (Jasa Marga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon 30% di 9 ruas jalan tol. Potongan ini berlaku mulai 15–16 Maret 2026 serta 26–27 Maret 2026.

Potongan tarif berlaku pada ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatra yang meliputi Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Baca Juga: Mudik dengan Mobil Listrik, Berikut Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa

"Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environment, Social, Governance). Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata,” ujar Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan 24 Maret 2026. Karena itu, pemberian diskon tarif tol diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan di luar periode puncak arus lalu lintas.

Rivan juga mengingatkan, untuk dapat menikmati potongan tarif 30% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik untuk proses tap in dan tap out dengan saldo mencukupi.

"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” tutup Rivan.

Potongan Tarif Tol 30% untuk Trans Jawa

Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik

  • Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950.

Arus Balik

  • Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.

Potongan Tarif Tol 30% untuk Trans Sumatra

Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik

  • Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
  • Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Kisaran kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Arus Balik

  • Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
  • Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Baca Juga: Ada 3 Tipe Rest Area di Jalan Tol, Ketahui Perbedaannya Saat Mudik Lebaran 2026

Potongan Tarif Tol 30% untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu

Potongan tarif 30% juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalihurip Utama menuju GT Cisumdawu Utama dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik

  • Potongan tarif perjalanan dari GT Kalihurip Utama - GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp134.000 menjadi Rp93.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

Arus Balik

  • Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.
  • Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.

Tags:

#Diskon Tol #Mudik Lebaran 2026 #Tol Trans Jawa
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan