POPULAR STORIES

Intip Spesifikasi BBM Baru Bioetanol, Ada Campuran Tebu Dan Singkong

Intip Spesifikasi BBM Baru Bioetanol, Ada Campuran Tebu dan Singkong Foto : KabarOto

KabarOto.com - Siap menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) baru di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM jenis bensin RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan bila keputusan Dirjen Migas sejalan dengan berlakuknya ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) BBM RON 95 dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

Baca Juga : Jadi Campuran BBM Kendaraan, Bioetanol Akan Dikembangkan Secara Masif

"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5% Bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktana (RON) minimal 95," ujar Agung dalam keterangan resminya.

Sesuai keputusan Kepdirjen, standar dan mutu bahan bakar minyak jenis bensin murni dengan RON 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Siap memenuhi kebutuhan konsumen Tanah Air, spesifikasi BBM nabati jenis Bioetanol juga mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Akan segera dipasarkan, PT Pertamina (Persero) menyebut kalau Bioetanol menggunakan campuran molases tebu dan singkong.

Baca Juga : Pertamina Kembali Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2023

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menjelaskan, uji coba produk BBM baru tersebut akan mulai diberlakukan di bulan Juli tahun ini. Dadan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008, guna memastikan pencampuran antara BBM dengan Bioetanol bisa berjalan.

"Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti. Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas," pungkas Dadan pada Pertamina Research & Innovation Day, Juni lalu.