KabarOto.com - DKI Jakarta biasanya menjadi tempat masyarakat merayakan malam pergantian tahun. Mereka membawa keluarga atau teman-temannya, memeriahkan malam tahun baru menggunakan kendaraan bermotor.
Dalam rangka mencegah kerumunan di masa pandemik Covid-19, Polda Metro Jaya akan menerapka aturan Crowd Free Night atau CFN di Jakarta saat malam pergantian tahun. Akan diberlakukan pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Baca juga: Sanksi Tilang Akan Diberikan Untuk Pelanggar Ganjil Genap Di Lokasi Wisata
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ini akan diberlakukan di di 11 kawasan Jakarta, dimulai pada pukul 22-04.00 WIB.
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dilaksanakan dua hari," terang Sambodo, Kamis kemarin (30/12).
Berikut beberapa ruas jalan yang akan diterapkan Car Free Night:
-
Jalan Asia Afrika
-
Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
-
Mahakam - Bulungan - Barito 1
-
Thamrin - Sudirman
-
Kota Tua
-
Seputaran kawasan Monumen Nasional atau Monas
-
Kemayoran
-
Pantai Indah Kapuk 2
-
Kemang
-
Banjir Kanal Timur (BKT)
-
Kawasan Danau Sunter
Baca juga: Ini Ruas Tol Yang Menerapkan Ganjil Genap Saat Libur Nataru
Tak hanya menerapkan CFN, Polda Metro Jaya juga akan menjalankan aturan ganjil genap di kawasan wisata di Jakarta. Pelanggar ganjil genap bakal dikenakan tilang progresif. Berlaku selama operasi lilin sampai tanggal 2 Januari 2022.