Jasa Marga Bantah Integrasi Tarif Tol JORR Berlaku Mulai 22 September 2018

Deni Ferlindungan
Deni Ferlindungan
Jumat, 21 September 2018
Jasa Marga Bantah Integrasi Tarif Tol JORR Berlaku Mulai 22 September 2018

Tol JORR

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - PT Jasa Marga Tbk secara resmi angkat bicara dan membantah telah mengeluarkan infografis terkait pemberlakuan integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan mulai diberlakukan pada 22 September 2018 pukul 00.00 WIB.

Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga mengatakan, bahwa tanggal yang tercantum dalam infografis yang mengatasnamakan Jasa Marga tentang integrasi tarif tol JORR tidak resmi alias hoax.

Baca juga: Jasa Marga Kebut Pengerjaan Proyek Jalan Tol Porong-Gempol

Saat ini, Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

"Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018," ujar Dwimawan kepada KabarOto, Jumat malam (21/9/2018).

Lebih jauh Dwimawan menjelaskan bahwa kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan tanggal kepastian itu akan diinformasikan kepada masyarakat.

Tags:

#Jasa Marga

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan