POPULAR STORIES

Jasa Marga Dan Pertamina Siapkan 8 SPBU Di Tol Trans Jawa Jelang Lebaran

Jasa Marga dan Pertamina Siapkan 8 SPBU di Tol Trans Jawa Jelang Lebaran SPBU di Tol Trans Jawa

KabarOto.com - Untuk menjamin para pengguna jalan tol, sinergi BUMN yang terdiri dari PT Jasa Marga Tbk melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Properti (JMP) dan Pertamina bakal memfasilitasi 8 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di koridor Tol Trans Jawa.

Keberadaan SPBU akan makin berarti saat memasuki arus mudik dan balik Idul Fitri nanti. Adapun 8 SPBU tersebut akan berada di Jalan Tol Batang-Semarang (KM 360 B, KM 379 A dan KM 389 B), Jalan Tol Solo-Ngawi (KM 575 A dan KM 575 B), Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (KM 725 A), dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan (KM 64 A dan KM 64 B).

Baca juga: Pantau Tol Trans Jawa, Komisi VI DPR RI Soroti Masalah Tarif

Mulai Senin (18/2/2019) SPBU Rest Area KM 519 A dan Rabu (20/2) SPBU Rest Area KM 519 B di ruas tol Solo-Ngawi telah beroperasi dalam 24 Jam, sedangkan untuk SPBU yang bersifat sementara terletak di Rest Area KM 391 A (Batang-Semarang), KM 538 A, KM 538 B (Solo-Ngawi), KM 597 A dan KM 597 B (Ngawi-Kertosono) beroperasi pada pukul 06.00-20.00 WIB, dan sisanya masih dalam tahap pembangunan.

Seluruh jalan tol tersebut merupakan jalan tol yang dikelola oleh kelompok usaha Jasa Marga lainnya.

“Kami (JMP) bekerjasama dengan Pertamina untuk menempatkan SPBU, baik permanen maupun sementara, di beberapa rest area yang kami kelola di sepanjang Trans Jawa. Saat ini dalam proses konstruksi. Dua lokasi telah beroperasi di TIP KM 519 A dan TIP KM 519 B. Sisanya akan terbangun dan beroperasi sebelum Mei tahun ini,” jelas General Manager Tempat Istirahat dan Pelayanan PT JMP Hubby Ramdhani.

Baca juga: SPBU Di Sekitar Jakarta, Apa Saja Fasilitasnya?

Tersedianya sejumlah SPBU ini didahului oleh perjanjian kerjasama dengan PT Pertamina (Persero). Kerjasama itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol bahwa Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tipe A paling sedikit dilengkapi dengan fasilitas umum meliputi antara lain SPBU.