POPULAR STORIES

Jelang PSBB, Transjakarta Akan Ubah Waktu Operasional

Jelang PSBB, Transjakarta Akan Ubah Waktu Operasional Bus Transjakarta (KO/Bimo)

KabarOto.com - Sobat KabarOto yang masih menggunakan kendaraan umum, khususnya Transjakarta (TJ) untuk melakukan aktifitas di tengah maraknya penyebaran virus corona (Covid-19), saat ini harus patuh terhadap aturan yang diberikan.

"Perlu ditekankan, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan Transjakarta, untuk tetap mengikuti arahan dari petugas baik yang berada di dalam bus ataupun di halte," tulis Humas TJ dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Suzuki Indonesia Akan Hentikan Sementara Produksi

Sehubungan dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai tanggal 10 hingga 24 April 2020, Transjakarta berencana mengubah jam operasional menjadi pukul 06 WIB – 18.00 WIB.

Meski jam operasional alami perubahan, namun salah satu moda transportasi andalan warga Jakarta tersebut, tetap beroperasi di 13 koridor utama. Selanjutnya, Transjakarta mengeluarkan beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Jam operasional berubah

Pertama adalah pembatasan jumlah pelanggan maksimal di dalam bus, yakni 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar dan 15 orang untuk bus dengan ukuran sedang.

Lalu, pembatasan jarak aman antar pelanggan sejauh minimal 1 (satu) lengan tangan baik di dalam bus maupun di halte.

Baca Juga: Bapenda Jakarta Anjurkan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Online

Transjakarta, juga mewajibkan penggunaan masker kain dua lapis yang bersih, bagi pelanggan maupun petugas di lapangan.

"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja apabila tidak ada hal yang mendesak. Selalu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dalam kondisi saat ini serta selalu membiasakan cuci tangan agar penyebaran virus Covid-19 tetap dapat diminimalisir," pungkas Humas TJ.