POPULAR STORIES

Kemenperin Ajak Industri Komponen Otomotif Untuk Tingkatkan Kualitas Produknya

Kemenperin Ajak Industri Komponen Otomotif Untuk Tingkatkan Kualitas Produknya Ilustrasi produksi mobil (KO/Edo)

KabarOto.com - Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor komponen otomotif, untuk lebih mengenal dan memanfaatkan teknologi digital dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien.

Apalagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif sebagai salah satu sektor yang akan menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0. Oleh sebab itu, baru-baru ini Kemenperin mengadakan sebuah workshop kepada para pelaku IKM otomotif.

Baca juga: Mau Pakai Roof Box Buat Mudik? Pahami Dulu Kebutuhannya

"Untuk itu, kami menyelenggarakan program pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten serta pemanfaatan teknologi terkini bagi pelaku IKM komponen otomotif. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing mereka baik di kancah domestik maupun global," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan resminya.

Gati Wibawaningsih

Lebih lanjut menurut Gati, IKM komponen otomotif dalam negeri berperan penting terhadap rantai pasok untuk memenuhi kebutuhan produsen skala besar di Tanah Air dan pengoptimalan pada kandungan lokal.

"Dalam workshop ini, IKM komponen otomotif dikenalkan lebih dalam mengenai tools IoT dan ERP serta dibantu dalam menentukan tools yang tepat sebagai prioritas untuk diterapkan dalam proses produksi," paparnya saat Workshop Implementasi Industri 4.0 pada IKM Komponen Otomotif di Jakarta, Selasa, (14/5).

Lokakarya satu hari ini, diikuti lebih dari 50 pelaku IKM komponen otomotif yang merupakan anggota dari Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO), Asosiasi Pengusaha Engineering Karawang (APEK), Koperasi Perkampungan Industri Kecil (KOPIK), Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (IKAPEKSI), Asosiasi UKM Pendukung Industri (AUPI) serta IKM komponen otomotif lainnya di area Jabodetabek.

Komponen otomotif buatan dalam negeri

Menurut Gati, keberadaan IKM komponen otomotif sebagai pemasok yang memproduksi komponen maupun aksesoris kendaraan, dinilai perlu memenuhi standar kualitas Agen Pemegang Merek (APM). "IKM kita juga saat ini telah membuktikan kemampuannya dalam berinovasi dan melakukan pengembangan produk untuk dapat diserap APM," imbuhnya.

Baca juga: Profil BMW Z4 SDrive30i M Sport

Kemenperin mencatat, pada tahun 2018, produksi kendaraan roda empat atau lebih dari industri otomotif di Indonesia telah mencapai angka 1,34 juta unit, dengan total unit penjualan di dalam negeri sebesar 1,15 juta unit.

"Agar industri otomotif kita semakin kompetitif, maka tingkat komponen dalam negeri perlu ditingkatkan. Hal ini akan membuka peluang lebih luas bagi IKM untuk mengisinya, terlebih apabila didukung dengan peningkatan produktivitas melalui implementasi industri 4.0 dalam menunjang proses produksi," tuturnya.