Kena Tilang ETLE Saat Operasi Zebra 2025, Begini Cara Urusnya
Operasi Zebra 2025 (Korlantas Polri)
KabarOto.com - Berlangsung 17 hingga 30 November 2025, Operasi Zebra 2025 masih terus digelar. Meski mengedepankan pendekatan humanis, dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan, tilang Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE untuk pelanggaran lalu lintas juga akan diberikan.
Adapun notifikasi lalu lintas akan dikirim secara digital menggunakan aplikasi Cakra Presisi. Sistem ini mengandalkan data nomor telepon yang telah terdaftar saat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga : Resmi Digelar, Ini 3 Pelanggaran Krusial yang Jadi Incaran Operasi Zebra 2025
Bagi masyarakat yang menerima notifikasi dari sistem yang terkirim melalui aplikasi WhatsApp bisa mengikuti panduan berikut ini :
- Mengisi Data yang Diminta
Pemilik kendaraan perlu memasukkan informasi seperti tanda nomor kendaraan bermotor atau nomor polisi, nomor telepon, serta kode referensi yang tertera pada notifikasi tilang.
- Menerima Nomor BRIVA
Setelah data yang dimasukkan berhasil berfungsi, maka sistem akan mengeluarkan nomor BRIVA yang digunakan untuk pembayaran denda tilang.

- Melakukan Pembayaran Denda
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer ATM, mobile banking, atau langsung di loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat Wilayah Polda Metro Jaya.
- Dokumen Bukti Pembayaran
Pemilik kendaraan disarankan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung. Selanjutnya, status kendaraan akan diperbarui secara otomatis setelah pembayaran denda selesai.
Baca Juga : Berlangsung 17–30 November, Operasi Zebra 2025 Siap Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas
Bagi masyarakat yang tidak melakukan klarifikasi akan menerima konsekuensi berupa pemblokiran nomor polisi kendaraan. Hal ini tentu berdampak pada proses pengurusan STNK di Kantor Samsat, dimana pemblokiran akan diketahui petugas saat pemilik kendaraan mencoba mengurus dokumen tersebut.
Pemblokiran ini diberlakukan untuk memastikan pelanggar memenuhi kewajibannya. Dengan mekanisme ini, pihak kepolisian berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Tags:
#Operasi Zebra 2025 #Cara Bayar Tilang ETLE #Tilang ETLE