POPULAR STORIES

Lalu Lintas Lancar Saat PSBB Transisi, Perhatikan Jumlah Penumpang

Lalu Lintas Lancar Saat PSBB Transisi, Perhatikan Jumlah Penumpang

KabarOto.com - Mulai Senin (14/9) lalu PSBB tahap 2 selama sudah diterapkan. Sempat mengalami satu kali perpanjangan, PSBB ketat berakhir pada Oktober. Mulai Senin, (12/10) DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan PSBB Transisi.

Keterangan tersebut diakses melalui media sosial Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan, "Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi."

Baca Juga: Kembali Masuki Tahap PSBB Transisi, Ganjil Genap DKI Jakarta Belum Berlaku

PSBB Transisi akan berlangsung selama dua pekan, mulai 12-25 Oktober 2020. Sebelumnya, saat diterapkan PSBB ketat, sistem ganjil genap kembali ditiadakan. Hingga perubahan kebijakan, PSBB Transisi kali ini Pemprov DKI Jakarta juga masih belum memberlakukan ganjil genap.

Setelah beberapa hari menjalani kebijakan PSBB Transisi lagi, arus lalu lintas di beberapa titik DKI Jakarta hingga Tangerang Selatan terpantu lancar. Sesuai dengan laporan pihak kepolisian melalui media sosial TMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kembali Masuki Tahap PSBB Transisi, Ganjil Genap DKI Jakarta Belum Berlaku

Sementara itu di Tol Jagorawi pada Sabtu (17/10) diberlakukan contraflow untuk arus yang menuju DKI Jakarta. Sedangkan Tol Japek II Elevated tidak berlakukan contraflow. Adapun pintu keluar Tambun km 20+900 dari arah Cawang, Jakarta Timur dilakukan penutupan jalan.

Selama PSBB Transisi, para pengendara roda empat juga harus menaati peraturan terkait jumlah penumpang. Sama seperti PSBB tahap 2, tiap baris hanya boleh diisi dua orang saja. Dikecualikan untuk kendaraan yang ditumpangi oleh orang satu domisili boleh diisi 100 persen.

Bagi pengendara roda dua wajib menggunakan masker selama perjalanan. Nah, baik mobil atau motor harus dilakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan.