POPULAR STORIES

Kembali Masuki Tahap PSBB Transisi, Ganjil Genap DKI Jakarta Belum Berlaku

Kembali Masuki Tahap PSBB Transisi, Ganjil Genap DKI Jakarta Belum Berlaku

KabarOto.com - Sejak pertengahan September lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah beberapa kali Pemprov melakukan perpanjangan PSBB Transisi, namun jumlah kasus Virus Corona atau Covid-19 khususnya di Ibu Kota tak menunjukkan penurunan. Sehingga, tindakan tersebut menjadi rem darurat Pemerintah melihat kondisi saat itu.

Mulai Senin (14/9) lalu PSBB tahap 2 selama sudah diterapkan. Sempat mengalami satu kali perpanjangan, PSBB ketat berakhir pada Oktober. Mulai Senin, (12/10) DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan PSBB Transisi.

Baca Juga: PSBB Tahap 2, Volume Lalu Lintas Turun Hingga 10,17 Persen

Keterangan bisa diakses melalui media sosial Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan, "Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi."

PSBB Transisi akan berlangsung selama dua pekan, mulai 12-25 Oktober 2020. Sebelumnya, saat diterapkan PSBB ketat, sistem ganjil genap kembali ditiadakan. Padahal beberapa minggu di awal PSBB Transisi pertama sistem ini sudah diterapkan.

Baca Juga: PSBB Lagi, Hati-hati Bahaya Flat Spot Di Ban

Namun, terkait kondisi saat ini walaupun saat ini sudah kembali ke tahap PSBB Transisi, sistem ganjil genap masih belum diberlakukan.

"Hasil koordinasi dengan Kadishub, ganjil genap masih ditiadakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.