POPULAR STORIES

Lebih Dari 7 Ribu Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Jaya

Lebih Dari 7 Ribu Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Jaya

KabarOto.com - Operasi Patuh Jaya diberlakukan selama dua pekan mulai 23 Juli, kegiatan ini akan selesai dilaksanakan Rabu, (5/8) esok. Saat 11 hari dilaksanakannya operasi, tak sampai 10 ribu pengendara yang disanksi oleh petugas berwajib.

Ditlantas Polda Metro Jaya merazia sebanyak 7.460 kendaraan bermotor selama 11 hari operasi Patuh Jaya diberlakukan. Dalam angka tersebut tidak semua kendaraan diberikan sanksi tilang. Jika dirinci 2.477 kendaraan ditilang, sementara 4.983 kendaraan mendapat teguran.

Baca Juga: Ops Patuh Jaya, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sorotan Utama

"Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengemudi sepeda motor," jelas Kasubdit Gakkim Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Dari total pelanggar, jumlah pelanggaran aturan lalu lintas yang paling sering dilakukan yaitu melawan arus oleh 703 pengendara. Sejak pertama operasi digelar pelanggaran inilah yang sering dilakukan. Namun, ada 15 jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Baca Juga: Ini 15 Jenis Penindakan Pelanggaran Lalu-Lintas Saat PSBB Transisi

Perlu diingat, ada 5 pelanggaran yang jadi fokus operasi Patuh Jaya yaitu melawan arus, melanggar stopline, tidak mengenakan helm SNI, melintasi bahu jalan dan penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.

Mengingat saat ini masih pandemi, sebelumnya kegiatan operasi semacam ini tidak dilakukan oleh kepolisian demi mengurangi interaksi langsung. Namun kali ini polisi akan memulai tilang konvensional.