Libur Tahun Baru Jangan Ugal-ugalan, Terapkan Safety Riding Ini

Kipli
Kipli
Kamis, 19 Desember 2024
Libur Tahun Baru Jangan Ugal-ugalan, Terapkan Safety Riding Ini

Libur Tahun Baru Jangan Ugal, Praktikkan Safety Riding Ini

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Berkendara sepeda motor memang terlihat mudah bagi yang sudah bisa, karena kita sudah terbiasa melakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, meskipun aktivitas ini sering dianggap sepele, masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara, terlebih lagi jelang musim libur tahun baru ini. Banyak yang tidak menggunakan perlengkapan berkendara yang tepat, mengabaikan etika di jalan raya, atau bahkan membahayakan pengendara lain.

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah kelalaian dalam menjaga jarak aman antar kendaraan. Banyak pengendara yang belum mengetahui berapa jarak yang seharusnya dijaga saat berkendara.

Sebagian besar hanya mengandalkan perasaan atau perkiraan pribadi untuk menentukan apakah jaraknya sudah cukup aman. Padahal, Kementerian Perhubungan telah menetapkan jarak minimal dan aman berdasarkan kecepatan kendaraan. Sebagai contoh, untuk kecepatan 80 kpj, jarak aman antar kendaraan adalah sekitar 80 meter, sementara jarak minimal yang disarankan adalah 60 meter.

Baca Juga: Fitur Toyota Safety Sense di All New Yaris Cross, Simak Detailnya

Memang, memperkirakan jarak secara visual tidaklah mudah tanpa alat ukur yang akurat. “Untuk memastikan jarak yang aman, kita bisa menggunakan metode penghitungan waktu jeda. Caranya adalah dengan menghitung waktu antara kendaraan kita dan kendaraan di depan,” ujar Ludhy Kusuma selaku Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora.

Ludhy menambahkan, “Idealnya, pengendara harus menjaga jeda sekitar 3-4 detik. Dengan demikian, jarak akan menyesuaikan dengan kecepatan kendaraan. Selalu ingat untuk cari aman agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.” Semakin tinggi kecepatan, semakin besar pula jarak yang harus dijaga. Untuk membantu menghitung waktu jeda, kita bisa menggunakan objek statis yang ada di tepi jalan. Ketika kendaraan di depan kita melewati objek tersebut, kita bisa mulai menghitung detik sampai kita melewati objek yang sama.

Baca Juga: Apakah Posisi Berkendara Sobat Sudah Benar? Yuk, Coba Cek

Namun, pengukuran jarak aman ini juga perlu disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan situasi berkendara. Misalnya, pada kondisi kecepatan rendah atau dalam situasi macet, kita tidak perlu menjaga jarak yang terlalu jauh. Kita bisa menyesuaikan jarak dengan kondisi jalan.

Menjaga jarak aman memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk menghindari kecelakaan, seperti tabrakan belakang atau kecelakaan beruntun. “Dengan menjaga jarak yang cukup, kita memberikan diri kita ruang yang cukup untuk bereaksi terhadap perubahan mendadak, seperti mengerem atau menghindari kendaraan lain di depan kita. Selalu waspada dan prediksi potensi bahaya dengan baik agar berkendara lebih aman. Ingat, keselamatan di jalan harus selalu menjadi prioritas utama,” tutup Ludhy.

Tags:

#Tips Motor #Safety Riding

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan