POPULAR STORIES

Menhub Dukung Larangan Menggunakan GPS Di Ponsel Saat Mengemudi

Menhub Dukung Larangan Menggunakan GPS di Ponsel Saat mengemudi Ilustrasi menggunakan GPS di ponsel (ist)

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu sempat santer terdengar larangan menggunakan GPS di ponsel saat mengemudi oleh Mahkamah Konstitusi. Karena dalam beberapa kejadian, aktifitas tersebut dapat menyebabkan kecelakaan, karena konsentrasi pengemudi baik sepeda motor atau mobil menjadi terganggu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa dirinya menghimbau agar para pengendara selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara. Salah satunya adalah dengan tidak bermain ponsel saat berkendara baik oleh pengemudi angkutan online maupun pengemudi kendaraan pribadi.

Baca Juga: Ini Dia Honda CB100, Motornya Dilan Si Panglima Tempur

Menhub juga menuturkan bahwa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) di ponsel saat berkendara merupakan landasan hukum yang sah.

Pandangan menjadi tidak fokus ke jalan

"Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget saat berkendara itu tidak boleh, oleh para pengemudi online dan pengemudi yang lain. Keputusan MK merupakan suatu landasan hukum yang sah-sah dan kami mendukung itu," ujar Budi.

Kementerian Perhubungan hingga kini masih secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aspek keselamatan berkendara. Tiga hal yang harus dipatuhi khususnya oleh para pengendara motor adalah menggunakan helm, mengatur kecepatan berkendara, serta tidak menggunakan gadget saat berkendara.

Sanksi tilang menanti

"Kami selalu melakukan sosialisasi, jadi keselamatan itu ada tiga hal sederhana. Pertama pakai helm, kedua mengatur kecepatan, dan ketiga adalah tidak menggunakan gadget. Itu suatu campaign yang secara sederhana selalu kita sampaikan pada masyarakat," kata Menhub.

Dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Baca Juga: Pasca Rusak Motor, Pria Ini Kembali Viral Karena Membakar STNK

"Pesannya adalah tolong jangan menggunakan gadget pada saat berkendara, siapapun itu, karena berbahaya sekali. Kalau mau menggunakan gadget, kendaraanya harus berhenti terlebih dulu," pesan Menhub.

Lalu, jika melihat GPS-nya dari head unit bagaimana?