POPULAR STORIES

Menkeu Tolak Relaksasi Pajak 0 Persen Untuk Mobil Baru

Menkeu Tolak Relaksasi Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru Pajak mobil baru 0 persen tidak diberikan Kemenkeu

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mewakili industri otomotif mengajukan insentif, pemberian pajak 0% untuk mobil baru. Dengan harapan, pajak 0% itu dapat meningkatkan penjualan mobil. Jika pembelian meningkat, tentu perekonomian juga perlahan akan bangkit.

Agen Pemegang Merek (APM) pun menunggu keputusan Kementerian Keuangan. Karena beberapa APM mengeluh, konsumen menunggu pajak tersebut, agar bisa membeli mobil dengan harga murah.

Baca Juga: Karena Pajak-pajak Ini Harga Mobil Jadi Mahal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah memutuskan, tidak ada insentif pajak 0% untuk mobil baru atau menolak insentif yang diajukan industri otomotif. Hal itu disampaikan saat jumpa pers virtual APBN edisi Oktober, Senin (19/10/2020). Menurutnya, Kemenkeu tidak akan mempertimbangkan, untuk memberikan pajak 0% seperti yang disampaikan industri dan kemenperin.

Dua mobil baru yang diperkenalkan Toyota Astra Motor

"Saat ini kami tidak mempertimbangkan memberikan pajak 0 % untuk mobil baru," terangnya. Sri Mulyani menuturkan, setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap, supaya pemberian insentif tidak berdampak negatif pada kegiatan ekonomi lainnya.

Dia memaparkan, defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan September 2020 adalah Rp 682,1 triliun atau mencapai 4,16%.

Defisit terjadi karena realisasi penerimaan negara sampai September Rp 1.159 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari realisasi belanja yang mencapai Rp 1.841,1 triliun.

Dia kembali memaparkan, realisasi penerimaan negara sebesar Rp 1.159 triliun berasal dari pajak Rp 892,4 triliun atau 63,5% dari target yang ditetapkan pada Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.404,5 triliun.

Baca Juga: Aplikasi Si Ondel Untuk Bayar Pajak Kendaraan Warga DKI Jakarta

Penerimaan pajak yang sudah diutarakan dia terkontraksi 14,1% Year On Year (yoy) dari kinerja tahun lalu di periode yang sama yaitu sebesar Rp 1.039,46 triliun.