Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menkeu Tolak Relaksasi Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru

Senin, 19 Oktober 2020
Menkeu Tolak Relaksasi Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru

Pajak mobil baru 0 persen tidak diberikan Kemenkeu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mewakili industri otomotif mengajukan insentif, pemberian pajak 0% untuk mobil baru. Dengan harapan, pajak 0% itu dapat meningkatkan penjualan mobil. Jika pembelian meningkat, tentu perekonomian juga perlahan akan bangkit.

Agen Pemegang Merek (APM) pun menunggu keputusan Kementerian Keuangan. Karena beberapa APM mengeluh, konsumen menunggu pajak tersebut, agar bisa membeli mobil dengan harga murah.

Baca Juga: Karena Pajak-pajak Ini Harga Mobil Jadi Mahal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah memutuskan, tidak ada insentif pajak 0% untuk mobil baru atau menolak insentif yang diajukan industri otomotif. Hal itu disampaikan saat jumpa pers virtual APBN edisi Oktober, Senin (19/10/2020). Menurutnya, Kemenkeu tidak akan mempertimbangkan, untuk memberikan pajak 0% seperti yang disampaikan industri dan kemenperin.

Dua mobil baru yang diperkenalkan Toyota Astra Motor

"Saat ini kami tidak mempertimbangkan memberikan pajak 0 % untuk mobil baru," terangnya. Sri Mulyani menuturkan, setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap, supaya pemberian insentif tidak berdampak negatif pada kegiatan ekonomi lainnya.

Dia memaparkan, defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan September 2020 adalah Rp 682,1 triliun atau mencapai 4,16%.

Defisit terjadi karena realisasi penerimaan negara sampai September Rp 1.159 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari realisasi belanja yang mencapai Rp 1.841,1 triliun.

Dia kembali memaparkan, realisasi penerimaan negara sebesar Rp 1.159 triliun berasal dari pajak Rp 892,4 triliun atau 63,5% dari target yang ditetapkan pada Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.404,5 triliun.

Baca Juga: Aplikasi Si Ondel Untuk Bayar Pajak Kendaraan Warga DKI Jakarta

Penerimaan pajak yang sudah diutarakan dia terkontraksi 14,1% Year On Year (yoy) dari kinerja tahun lalu di periode yang sama yaitu sebesar Rp 1.039,46 triliun.

Tags:

#Mobil Baru #Tips Membeli Mobil Baru #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan