KabarOto.com - Penjualan low multi purpose vehicle (LMPV) milik Mitsubishi, yakni Xpander memang terus mengalami pertumbuhan yang signifikan pasca dipasarkan di bulan Agustus 2017 lalu.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mencatat bahwa jumlah surat pemesanan kendaraan (SPK) Xpander telah mencapai 80.000 unit, dan hingga akhir tahun 2018 diproyeksi bakal menembus 100.000 unit.
Baca juga: Mitsubishi Rayakan 40 Tahun Perjalanan Model Pikapnya
"Untuk mobil baru itu dirasa sangat wajar jika harus inden sekitar satu sampai dua bulan, dan di rasa itu masih sangat normal," ungkap Irwan Kuncoro, Direktur Pemasaran PT MMKSI saat berbincang dengan KabarOto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu malam(19/9/2018).
Lebih lanjut Irwan pun memaparkan bahwa Xpander hingga saat ini sudah didistribusikan ke konsumen kurang lebih 65.000 unit. Untuk menekan masa inden yang lama, MMKSI saat ini telah melakukan peningkatan kapasitas produksi.
"Kami sudah meningkatkan kapasitas produksi untuk Xpander sejak bulan lalu menjadi 10.000 unit per bulan. 7.000 unit diantaranya itu untuk pasar domestik dan 3.000 unit lagi untuk pasar ekspor. Kami sedang mengupayakan agar konsumen tidak menunggu lama. Dengan harapan konsumen kedepannya tidak perlu lagi menunggu lama," pungkasnya.