POPULAR STORIES

Mobil Listrik Tak Lulus Uji Emisi, Kejagung Menuai Kecaman Netizen

Mobil Listrik Tak Lulus Uji Emisi, Kejagung Menuai Kecaman Netizen Screen Capture dari beberapa web berita dan forum (foto: istimewa)

Sejak munculnya berita tentang penyitaan 10 mobil listrik yang didukung oleh Dahlan Iskan, muncul pernyataan susulan yang kontroversial dari KASUBDIT Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin dan langsung menuai banyak kecaman netizen, khususnya mereka yang mencintai dunia otomotif.

berdasarkan komentar yang di kutip dari situs CNN indonesia, Sarjono Turin berkomentar: “Saat ini mobil masih ada di lokasi, sore akan dibawa. Kami akan tunjukkan ke publik bahwa itu merupakan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar,” ujar Turin saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (23/6). Namun berdasarkan hasil penyelidikan, Turin mendapati mobil tidak lulus uji emisi dan uji kelayakan sehingga Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkan izin hasil tes kemudi. kemudian dilanjutkan dengan pernyataan:  “Mobil itu berbahaya digunakan di jalan umum. Kecepatan maksimum hanya bisa mencapai 29 km/jam.

Jika kecepatan melebihi 70-80 km/jam, mobil bisa overheat," spontan para netizen dari berbagai kolom komentar media, blog dan forum pun mengkritik dan mengecam pernyataan aneh tersebut, karena sebagaimana hal yang diketahui khalayak umum, mobil listrik hanya memiliki motor listrik sebagai pengganti mesin pembakaran internal konvensional dan tenaga mesin tersebut didapatkan dari listik yang disimpan oleh sel-sel baterai yang ada di dalam mobil, bukan tenaga dari pembakaran bahan bakar minyak (bensin).

Baca juga: