POPULAR STORIES

Nyetir Sambil Main Ponsel, David Beckham Didenda Rp 36 Juta

Nyetir Sambil Main Ponsel, David Beckham Didenda Rp 36 Juta Bentley David Beckham (istimewa)

KabarOto.com - Pesepakbola legendaris Manchester United dan Real Madrid, David Beckham harus berurusan dengan pihak Kepolisian London, Inggris lantaran dirinya kepergok menggunakan ponsel ketika mengemudikan mobil Bentley kesayangannya.

Atas perbuatannya tersebut Beckham pun diganjar denda sebesar 2 ribu poundsterling atau setara dengan Rp 36 juta.

Melansir dari laman The Sun pada Kamis (14/2/2019), kejadian tersebut bermula ketika Beckham kedapatan oleh seorang warga sedang mengemudi menggunakan ponsel, kemudian warga tersebut melaporkan ke polisi pada bulan November lalu.

Baca juga: Mantap Nih! Atlet Down Syndrome Juga Ikut Balap Rally Dakar 2019

Kebenaran tersebut pun semakin diperkuat oleh rekaman CCTV yang kini telah diterima oleh pihak berwenang di London, Inggris.

Selanjutnya Beckham pun diharuskan untuk mengakui kesalahannya melalui surat atau harus menjalani sidang untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak. Bila terbukti salah, pria berkebangsaan Inggris tersebut akan mendapatkan hukuman enam poin pada SIM-nya, dan diharuskan untuk membayar denda sebesar 2 ribu poundsterling.

Meski begitu, pria yang belakangan merambah dunia film tersebut tak diwajibkan untuk mengikuti sidang seperti kasus yang telah ia alami sebelumnya di bulan September tahun lalu. Di mana kala itu Beckham kedapatan melanggar batas kecepatan.

Kala itu, pemain yang pernah merumput di Real Madrid itu tak sendiri, Ia turut melibatkan jasa pengacara yang diketahui bernama Nick Freeman. Pengacara tersebut bertarif Rp 180 juta per hari untuk mengurus kasusnya tersebut.

Baca juga: Inilah Tunggangan Kevin Prince Boateng, Pemain Baru FC Barcelona

Dalam kasus tersebut Beckham harus menjalani tuduhan berkendara dengan kecepatan 59 mil/jam di zona 40 mil/jam di wilayah London Barat, pada Januari 2018.