POPULAR STORIES

BPH Migas Yakin Revisi Perpres 191/2014 Bikin Penyaluran BBM Tepat Sasaran

BPH Migas Yakin Revisi Perpres 191/2014 Bikin Penyaluran BBM Tepat Sasaran Petmerintah pastikan BBM Subsidi tepat sasaran (Foto: Pertamina)

KabarOto.com - Pemerintah saat ini sedang menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Di dalamnya mengatur, pembatasan penerima Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan penugasan, seperti Solar dan Pertalite lebih tepat sasaran.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, revisi Perpres 191/2014 akan memuat aturan teknis terbaru terkait ketentuan kelompok masyarakat yang berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Baca Juga: Harga BBM Naik Lagi, Berikut Daftar Harga Baru Di 34 Provinsi

Pengguna kendaraan sedang mendaftarkan BBM subsidi di SPBU Pertamina (Foto: Pertamina)

"Pada beleid saat ini, Pertalite belum ada aturannya. Melalui revisi Perpres ini, penyalurannya akan lebih tepat sasaran," jelasnya.

Erika menyatakan, saat ini solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam adalah 60 liter per hari.

Selain itu, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari. Sedangkan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari. Pengecualian untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan, dengan jumlah roda lebih dari enam.

"Setelah revisi Perpres keluar, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite, akan mengatur secara teknis di lapangan," tambahnya.

Ia memastikan, BBM bersubsidi tidak digunakan masyarakat ekonomi kelas atas pengguna mobil mewah. "Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," tegasnya.

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM Subsidi serta memperkuat peran Pemerintah Daerah dan Penegak hukum.

BPH Migas juga melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi tegas, termasuk mendorong penggunaan IT dalam pengawasan.

"Ke depan kita perlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran," tambahnya.

Baca Juga: QR Code Untuk Dapatkan BBM Subsidi Tak Harus Gunakan Gadget, Begini Cara Mudahnya

Teknologi juga diperlukan untuk mencegah penyelewengan distribusi di lapangan. Menurut dia, perlu menggunakan pencatatan elektronik, sehingga dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyaluran di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh Badan Usaha.