Patuhi Pemerintah Darurat Covid-19, Mandiri Utama Finance Ringankan Cicilan Ojol

Kipli
Kipli
Rabu, 01 April 2020
Patuhi Pemerintah Darurat Covid-19, Mandiri Utama Finance Ringankan Cicilan Ojol

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Perusahaan pembiayaan Mandiri Utama Finance menerapkan penangguhan pembayaran cicilan kepada driver ojek online maupun taksi online. Aturan ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Hanya khusus ojol (ojek online)," kata Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja kepada merdeka (27/3/2020).

Keputusan tersebut diambil dalam rangka mengikuti instruksi pemerintah yang meminta perusahaan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terdampak penyebaran virus Corona, khususnya bagi kelompok pengemudi ojek online dan pengemudi taksi online.

Baca Juga: Mandiri Tunas Finance Punya Program Kredit Murah Untuk Milenial

"Kita mengikuti program pemerintah yang bertujuan baik bagi masyarakat pada saat ini. Khususnya kelompok driver ojol (ojek online), driver taksi," kata Stanley.

Saat ini pihaknya mengaku masih melakukan proses pendataan jumlah nasabah pengemudi transportasi online. Pendataan yang dilakukan sesuai dengan okupansi pada saat aplikasi kredit para nasabah.

Setelah itu, perusahaan akan memberikan pemberitahuan kepada para nasabah. "Itu salah satu kemungkinan dengan disertai surat pengakuan penundaan karena kondisi virus Corona," tutupnya.

Tags:

#Mandiri Utama Finance #Mandiri Tunas Finance #Novel Coronavirus #Virus Corona #Corona #Ojol #Layanan Gojek #Gojek #Ojek Online #Grab

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan