POPULAR STORIES

Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Kendaraan Hybrid

Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Kendaraan Hybrid Ilustrasi: Suzuki XL7 Hybrid (Foto: FIF)

KabarOto.com - Dinilai mampu mengurangi emisi karbon hingga 49 persen berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin ke knalpot, kendaraan Hybrid hybrid electric vehicle (HEV) dipertimbangkan mendapatkan insentif.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, dasar pemberian insentif adalah emisi karbon yang dikeluarkan HEV, di mana semakin rendah emisi, maka mobil hybrid layak diberikan insentif, kendati bentuknya belum dirumuskan.

Baca Juga: Honda CR-V Hadirkan 5 Generasi Di Indonesia, Yuk Simak Sejarahnya

“Kalau lihat dari animonya, mungkin kita harus berikan hybrid, tapi pemberiannya itu ada dasar. Dasar memberikan saya kira (berdasarkan) karbon," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier.

Terlebih, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, baik mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) mobil hybrid (HEV) atau pun Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) sudah mendapatkan insentif.

"Tapi perlu cara memberikan yang tepat supaya kita tidak diprotes memberi subsidi ke orang kaya dan macam-macam,” jelas Taufiek.

Ilustrasi: New Wuling Almaz RS Hybrid (KabarOto)

Jika jenis kendaraan tertentu mampu menurunkan emisi karbon dari ambang batas yang ditentukan, maka kendaraan tersebut harus mendapatkan reward atau insentif.

Hal itu serupa dengan yang diterapkan di Eropa di mana ambang batas pengurangan emisi yaitu 95 gram per km. Adapun di Indonesia saat ini, menurut Taufiek, sudah ada model HEV dengan pengurangan emisi mencapai 75 gram per km.

Baca Juga: Honda CR-V Hadirkan 5 Generasi Di Indonesia, Yuk Simak Sejarahnya

Taufiek mengatakan untuk bisa menerapkan pemberian insentif bagi mobil hybrid, pemerintah perlu melakukan semacam survei untuk mendata setiap produk untuk kemudian menentukan ambang batas rata-rata yang bisa digunakan sebagai acuan penurunan emisi.

“Kami tidak tahu persis perusahaan A, B, C, D, produknya maka kita perlu sensus setiap produk perusahaan A, B, C, D, dia punya produk apa dan average threshold yang bisa kita gunakan untuk nasional itu seperti apa dan kita benchmark dengan negara lain,” katanya.