Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Resmi Berlakukan Standar Euro 4 untuk Kendaraan Diesel, Isuzu Nyatakan Siap

Selasa, 04 Februari 2020
Pemerintah Resmi Berlakukan Standar Euro 4 untuk Kendaraan Diesel, Isuzu Nyatakan Siap

Isuzu memiliki engine yang mendukung Euro 4 sejak tahun 2011

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Pemerintah memberlakukan standar Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan juga diesel. Isuzu sebagai salah satu produsen kendaraan bermesin diesel di Indonesia, sudah siap menghadirkan produk-produk kendaraan Euro 4.

Isuzu sebagai salah satu produsen kendaraan bermesin diesel di Indonesia, menyatakan siap dengan segera diberlakukannya regulasi tersebut melalui penyediaan produk kendaraan berstandar Euro 4. General Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Tonton Eko. B, mengatakan, Isuzu memiliki mesin yang mendukung Euro 4 sejak tahun 2011, yaitu mesin diesel Common Rail.

Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Isuzu Traga Lokal Dengan Versi Ekspor

“Kami senang dengan segera diberlakukannya ketentuan Euro 4, apalagi negara-negara lain sudah melakukan seperti Singapura, Thailand, juga negara lainnya ke Euro4 dan bahkan lebih di atasnya,” terangnya di acara Bincang Pintar Kemenhub, Kemenperin, Media dan Isuzu di Jakarta (3/2/20).

Dia menambahkan, selain produk, layanan purna jual juga menjadi hal yang paling penting untuk mendukung kebijakan tersebut. “Kemampuan mekanik dalam menangani teknologi baru tentu akan kami tingkatkan dan perhatikan, karena itu hal yang sangat penting,” tambah pria berkacamata ini.

Isuzu juga menurutnya tahun ini akan memperkenalkan beberapa varian baru yang dapat diandalkan untuk menjalankan binis konsumennya. “Kami juga akan terus memperkuat jaringan after sales di sluruh Indonesia, tujuannya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi konsumen,” tambah Tonton.

Seperti diketahui, EURO 4 di Indonesia akan mulai dilakukan pada 2020 ini untuk kendaraan berbahan bakar bensin, dan diesel.

Hal ini sudah disahkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.

Baca Juga: Isuzu Dukung Pemerintah Kurangi Masalah Over Dimension Dan Over Loading

Presiden Jokowi sudah tandatangan Perjanjian Paris Degree, dimana ini menandakan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap permasalahan emisi.

Tags:

#Isuzu GIGA #Isuzu
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan