POPULAR STORIES

Pemerintah Resmi Berlakukan Standar Euro 4 Untuk Kendaraan Diesel, Isuzu Nyatakan Siap

Pemerintah Resmi Berlakukan Standar Euro 4 untuk Kendaraan Diesel, Isuzu Nyatakan Siap Isuzu memiliki engine yang mendukung Euro 4 sejak tahun 2011

KabarOto.com - Pemerintah memberlakukan standar Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan juga diesel. Isuzu sebagai salah satu produsen kendaraan bermesin diesel di Indonesia, sudah siap menghadirkan produk-produk kendaraan Euro 4.

Isuzu sebagai salah satu produsen kendaraan bermesin diesel di Indonesia, menyatakan siap dengan segera diberlakukannya regulasi tersebut melalui penyediaan produk kendaraan berstandar Euro 4. General Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Tonton Eko. B, mengatakan, Isuzu memiliki mesin yang mendukung Euro 4 sejak tahun 2011, yaitu mesin diesel Common Rail.

Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Isuzu Traga Lokal Dengan Versi Ekspor

“Kami senang dengan segera diberlakukannya ketentuan Euro 4, apalagi negara-negara lain sudah melakukan seperti Singapura, Thailand, juga negara lainnya ke Euro4 dan bahkan lebih di atasnya,” terangnya di acara Bincang Pintar Kemenhub, Kemenperin, Media dan Isuzu di Jakarta (3/2/20).

Dia menambahkan, selain produk, layanan purna jual juga menjadi hal yang paling penting untuk mendukung kebijakan tersebut. “Kemampuan mekanik dalam menangani teknologi baru tentu akan kami tingkatkan dan perhatikan, karena itu hal yang sangat penting,” tambah pria berkacamata ini.

Isuzu juga menurutnya tahun ini akan memperkenalkan beberapa varian baru yang dapat diandalkan untuk menjalankan binis konsumennya. “Kami juga akan terus memperkuat jaringan after sales di sluruh Indonesia, tujuannya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi konsumen,” tambah Tonton.

Seperti diketahui, EURO 4 di Indonesia akan mulai dilakukan pada 2020 ini untuk kendaraan berbahan bakar bensin, dan diesel.

Hal ini sudah disahkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.

Baca Juga: Isuzu Dukung Pemerintah Kurangi Masalah Over Dimension Dan Over Loading

Presiden Jokowi sudah tandatangan Perjanjian Paris Degree, dimana ini menandakan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap permasalahan emisi.