KabarOto.com - New Daihatsu Sigra baru saja meluncur. Mobil ini masuk ke dalam jenis Low Cost Green Car (LCGC). Beberapa fitur baru disematkan, harganya mulai dari Rp129 jutaan.
Namun ada satu hal perlu diingat oleh konsumen, LCGC tidak boleh menggunakan bahan bakar RON 90 seperti pertalite. Selain mengurangi performa mesin, Sigra merupakan LCGC atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau memenuhi emisi gas buang yang ditetapkan pemerintah.
"Sesuai KBH2, harus hemat bahan bakar dan kedua itu adalah emisi gas buang. Jadi dari awal lahir, LCGC itu pakai (bahan bakar) oktan 92. Dia juga harus ada penandaan informasi (di mobilnya)," jelas Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, kepada media, belum lama ini di Bekasi, Jawa Barat.
Perlu diketahui, LCGC telah ada di Indonesia sejak tahun 2013. Untuk varian 7 penumpang, Daihatsu Sigra ini, sudah mulai dikembangkan sejak 2016. Mobil ini dibuat dlam rangka mendukung kendaraan ramah lingkungan, dibuat sebagai kendaraan irit bahan bakar.
Mobil jenis LCGC harus memenuhi berbagai persyaratan teknis, di antarnyapenggunaan jenis bahan bakar. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau salah satunya tertulis soal ketentuan jenis BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk LCGC.
Baca Juga: New Daihatsu Sigra Ditargetkan Terjual 3.500 Unit Per Bulan
Dalam Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, LCGC harus memenuhi ketentuan bahan bakar minyak, spesifikasi minimal RON 92 mesin bensin dan Cetane Number 51 untuk mesin diesel.