Pengguna Klakson Modifikasi Telolet akan di Tindak

Ahmad Djainudin
Ahmad Djainudin
Kamis, 22 Desember 2016
Pengguna  Klakson Modifikasi Telolet akan di Tindak

Penggunaan klakson modifikasi telolet akan di tindak (Foto: Istimewa)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Bro n Sist pihak kepolisian akan menindak tegas, pengendara yang menggunakan klakson modifikasi ‘Telolet’. Dengan alasan, klakson yang banyak digunakan para sopir bus dan truk sekarang ini dinilai melanggar aturan lalu lintas, karena dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan umum yang lainnya.

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menjelaskan, pihaknya melarang penggunaan klakson modifikasi 'Telolet', karena berindikasi mengganggu pengendara. Dengan suaranya yang besar dan mengagetkan, di harapkan para pengguna klakson modifikasi 'Telolet' dapat mengerti dan memahaminya.

“Nanti orang akan kaget dong. Kan bunyinya sangat keras, sehingga konsentrasi pengendara akan hilang arah sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkap AKBP Budianto di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Tags:

#Klakson #Telolet

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan