POPULAR STORIES

Penghapusan Aturan Ganjil Genap Di Jakarta Diperpanjang Hingga 5 April

Penghapusan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Hingga 5 April Ganjil genap Jakarta

KabarOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dikabarkan telah melakukan berbagai tindakan, sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.

Bentuk pencegahannya yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, antara lain dengan menutup beberapa destinasi wisata, meniadakan car free day, hingga menghapus sementara kebijakan ganjil genap.

Baca Juga: Ganjil Genap Di DKI Jakarta Ditiadakan, Tilang ETLE Tetap Berjalan

"Kondisi penularan virus lewat kendaraan umum cukup tinggi, maka kita cabut ganjil genap di Jakarta, sehingga masyarakat bisa meminimalisir penularan dengan memilih kendaraan yang minim kontak dengan orang lain," kata Anies dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Sedianya, pencabutan aturan ganjil genap di Jakarta berlaku selama 2 pekan, terhitung mulai dari 16 Maret hingga 27 Maret 2020. Namun, aturan tersebut rupanya diperpanjang, mengingat situasi penyebaran virus yang belum kondusif.

Diperpanjang selama 2 pekan

"Sesuai arahan Gubernur, jadi untuk pembatasan mobil pribadi kita tiadakan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (22/3), dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Honda Civic Type R Limited Edition, Lebih Fokus Ke Sirkuit

Peraturan tersebut kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung dari 23 Maret 2020 sampai 5 April 2020 mendatang.

Selain itu, Anies juga sudah meminta seluruh pekerja kantoran untuk melakukan aktivitasnya dari rumah atau work from home (WFH).

"Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga diminta untuk menggunakan kendaraan pribadi, karena transportasi umum dinilai cukup berisiko untuk penularan virus tersebut," pungkas Syafrin.