POPULAR STORIES

Pertamina Terapkan Aturan Jaga Jarak Dan Pembayaran Non Tunai Di SPBU

Pertamina Terapkan Aturan Jaga Jarak dan Pembayaran Non Tunai di SPBU Penerapan jaga jarak

KabarOto.com - Memasuki minggu keempat semenjak temuan pertama kasus Covid-19 di Indonesia, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik di SPBU.

"Social dan physical distancing harus diterapkan guna mencegah penyebaran virus ini, termasuk di SPBU. Kami menerapkan jaga jarak fisik antarkonsumen dan antara konsumen dengan operator sebagai antisipasi penyebaran virus tersebut," ujar General Manager MOR IV Iin Febrian.

Baca Juga: Honda Civic Type R Limited Edition, Lebih Fokus Ke Sirkuit

Salah satu contoh jaga jarak fisik, yang diterapkan di SPBU adalah pembatasan jarak 1-2 meter menggunakan “safety cone” dan tanda silang berwarna hitam untuk menentukan posisi konsumen dan operator.

"Beberapa SPBU sudah menerapkan aturan tersebut menyusul beberapa lokasi lainnya yang sedang dalam proses penerapan aturan jaga jarak fisik," ucap Iin dalam keterangan resminya.

Petugas dibekali APD

Ia menambahkan, konsumen Pertamina tidak perlu khawatir, namun tetap harus patuh dalam menjaga jarak sosial serta fisik. Upaya pencegahan lainnya adalah melalui pembayaran non tunai.

"Saat ini Pertamina telah menerima pembayaran nontunai dengan berbagai platform, di antaranya aplikasi MyPertamina yang terhubung dengan LinkAja," tambah Iin.

Baca Juga: Galeri Foto BMW M4 Competition

Melalui pembayaran nontunai, Pertamina berusaha untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pada pelanggan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, terutama yang berasal dari benda yang sering tersentuh banyak orang, yaitu uang kertas dan logam.

"Selain itu, demi keamanan dan kenyamanan konsumen, saat ini operator di seluruh fasilitas Pertamina juga telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer. pungkas Iin.