POPULAR STORIES

Polda Jateng Gunakan Drone ETLE Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jateng Gunakan Drone ETLE Tindak Pelanggar Lalu Lintas Drone ETLE yang digunakan Polda Jawa Tengah (NTMC)

KabarOto.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan meniadakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas dan menggantinya dengan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Untuk itu, Polda Jawa Tengah berencana menggunakan kamera pesawat nirawak atau drone ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah.

Baca Juga: Cara Astra Honda Motor Sukseskan Indonesia Sebagai Tuan Rumah G20

Penggunaan drone ETLE ini masih dalam tahap uji coba. Dalam masa uji coba, Polda Jateng mengoperasionalkan lima drone.

“Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada statis, mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho dalam keterangannya, Jumat (28/10).

Polri fokus menggunakan kamera ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas (Foto: Istimewa)

Polda Jateng juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas polisi tersebut. Tak hanya itu, Polda Jateng saat ini juga masih mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone ETLE.

"Jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” jelas dia.

Baca Juga: Lexus UX-300e Dipilih Sebagai Kendaraan Pendukung Delegasi KTT G20

Diakui Agus, di Jateng, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE cukup banyak. Ia berharap, penerapan tilang elektronik ini akan menciptakan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.

"Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE. Masyarakat tidak melanggar,” kata Agus.