POPULAR STORIES

Polri Lakukan Pembatasan Mobilitas, Berikut Jalan Di Jakarta Yang Ditutup

Polri Lakukan Pembatasan Mobilitas, Berikut Jalan di Jakarta yang Ditutup Beberapa ruas jalan di Ibu Kota Jakarta akan ditutup (Foto: KabarOto.com)

KabarOto.com - Penyebaran virus Covid-19 kembali meningkat, berbagai upaya dipalukan oleh pemerintah agar virus tersebut tidak menyebar ke berbagai daerah. Polda Metro Jaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembatasan mobilitas di beberapa ruas jalan.

Pembatasan kali ini dilakukan dengan cara mengalihkan ruas jalan yang biasanya dijadikan tempat berkumpul war a saat malam hari. Dikutip dari NTMC Polri (6/2/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup beberapa ruas jalan di Jakarta mulai pukul 24.00 WIB dampai 04.00 WIB.

Baca juga: Menurut Polri, Truk ODOL Dinilai Sebagai Kejahatan Lalu-lintas

Thamrin menjadi jalan raya yang akan dilakukan penutupan saat malam hari

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan, penutupan dilakukan mulai Sabtu (05/02). Ruas jalan yanag akan ditutup di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, kawasan SCBD, dan wilayah Kemang.

Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, kebijakan tersebut dijalankan karena mempertimbangkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Baca juga: Tujuan Polri Tanamkan Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan

“Mengantisipasi meningkatnya angka Covid-19, berlaku mulai 5 Februari 2022,” tambah Sambodo lagi. Jalan utama yang diberlakukan penutupan di antaranya Kawasan Sudirman-Thamrin.

Selain itu jalan Asia Afrika, Senopati-Gunawarman, SCBD Jakarta Selatan, Seputaran kawasan Jl Merdeka (Monas) Jakarta Selatan, Kawasan Kemang Jakarta Selatan, Kawasan PIK - Danau Sunter Jakarta Barat, Kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Kawasan Banjir Kanal TImur, Jakarta Timur.