POPULAR STORIES

Polri Minta Masyarakat Merayakan Lebaran Di Rumah Saja

Polri Minta Masyarakat Merayakan Lebaran di Rumah Saja

KabarOto.com - Idul Fitri setiap tahunnya selalu dirayakan dengan suka cita oleh umat Islam di seluruh dunia bahkan Indonesia. Masyarakat di Tanah Air selalu melakukan silaturahmi saat lebaran ke berbagai daerah. Bagi mereka yag merantau di Jakarta, tentu mudik menjadi satu tradisi yang wajib dilakukan ke kampung halaman.

Namun bagi warga yang tidak punya kampung halaman, berlebaran dengan kerabat di daerah sekitar seperti Jabodetabek. Namun karena Pandemik Covid-19 masih mengancam, Polda Kepolisian juga meminta warga masyarakat untuk beribadah di rumah, bersilaturahmi dengan menggunakan media online dan tidak berekreasi ke tempat wisata.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Warga Takbir Keliling

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menjelaskan peraturan yang ada sekarang ini tidak melarang adanya pergerakan di dalam kota atau Jabodetabek selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Polri melarang takbir keliling



Hal itu dikatakan Fahri dalam webminar Jum'at (22/05). "Sesuai dengan Pergub 47/2020, yang memiliki KTP elektronik Jabodetabek, itu saja diperbolehkan di wilayah algomerasi," terangnya.

Dia menambahkan, dalam Permenhub 25/2020 juga diperbolehkan pergerakan di wilayah algomerasi. "Jadi kalau di dalam wilayah algomerasi itu masih boleh," terangnya.

Namun, AKBP Fahri Siregar meminta kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja selama lebaran 2020. Termasuk silahturahmi keluar rumah, takbiran berkeliling daerah, atau berziarah ke kuburan tidak dilakukan untuk sementara ini.

Takbir keliling mnjadi hal yang biasa dilakukan masyarakat Jakarta saat malam Idul Fitri



"Kami sudah siapkan skenario karena dari kepolisian memprediksi banyak kegiatan tradisi seperti ziarah, silaturahmi ke rumah saudara-saudara, takbir keliling, termasuk salat Ied. Jadi kegiatan ini kami tetap mengimbau kegiatan tersebut dilakukan di rumah saja," tambahnya.

Selain itu menurutnya, petugas akan melakukan penempatan personel, jika ada tindakan bagi yng melangar dikedepankan sikap preventif dan persuasif lainnya.

Baca Juga: Peringati Idul Adha, Komunitas Motor Klasik Ini Gelar Takbiride

Ada pun apabila ada keperluan mendesak yang diharuskan keluar rumah, masyarakat sebaiknya tetap memperhatikan peraturan berkendara selama PSBB. Pemilik sepeda motor dan mobil masih bisa menggunakannya untuk bepergian namun dengan pola penumpang yang sudah diatur oleh pemerintah. Selain itu selalu gunakan masker selama bepergian di luar rumah.