KabarOto.com - Permintaan mobil meningkat setelah pemerintah memberlakukan PPnBM 0% untuk industri otomotif di Indonesia, awal Maret 2021 lalu.
Hal tersebut membuat Agen Pemegang Merek (APM) kewalahan memenuhi permintaan konsumen. Sistuasi ini sudah diprediksi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca Juga: 6 Kota Surga Wisata Indonesia Ini Jadi Target Kemenperin Promosikan Kendaraan Listrik
"Saat di Tokyo beberapa waktu lalu, saya sudah mengingatkan kepada seluruh produsen, mereka harus siap," terang Agus, saat pembukaan IIMS Hybrid 2021.
Karena ini menurut dia, sudah sesuai dengan prediksi mereka. "Kalau produsennya nggak siap, dia nggak bisa memenuhi permintaan, sehingga akhirnya konsumen harus inden," terang Agus Gumiwang.
Menperin mengatakan, produsen otomotif tidak dapat mengantisipasi potensi permintaan yang melonjak, pasca diberlakukannya PPnBM. Saat permintaan melonjak, produksi di pabrik masih dilakukan secara normal, mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemik Covid-19. Hal itu membuat produsen mobil tak kewalahan.
Memperin khawatir nanti ada dinamika, karena produsen industri otomotif tidak melakukan inventaris lebih lama atau lebih panjang.
Baca juga: Persiapkan 2030, Ini Keringanan Menperin Untuk Pembeli Kendaraan Listrik Dan Non-listrik
"Sejak awal sudah kami prediksi ini akan kewalahan, akan ada jarak antara permintaan dan suplai dari produsen," tutur Agus.
Diambil dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil Maret 2021 meningkat mencapai 70%. Peningkatan terjadi akibat relaksasi PPnBM yang diterapkan pemerintah.
Sementara itu, distribusi dari pabrik ke diler (wholesales) 84.910 unit. Sementara itu, untuk penjualan dari diler ke konsumen (retail) Maret 2021 berjumlah 77.511 unit.