POPULAR STORIES

PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang, Tapi Mobil Bisa Isi Penuh

PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang, Tapi Mobil Bisa Isi Penuh Ilustrasi PSBB Jakarta (KO/Edo)

KabarOto.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Menurut jadwal, PSBB di Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020.

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Baca Juga: Cek Persiapan New Normal, Presiden Jokowi Naik Mobil Baru Ke Bekasi?

Lebih lanjut Anies mengatakan, DKI Jakarta tetap menggunakan status PSBB, tapi di sisi lain sudah harus memulai melakukan transisi. "Dari pembatasan sosial masif menuju kondisi, aman sehat produktif," tuturnya.

Anies menambahkan, di fase pertama perpanjangan PSBB yang diharapkan berakhir akhir Juni 2020 ini, pelonggaran akan dilakukan. "Tapi hanya atas kegiatan yang memiliki satu manfaat besar bagi masyarakat. Kedua, ada efek risiko yang terkendali," ucap Anies.

Wajib gunakan masker selama berpergian

Salah satu sektor yang mengalami kelonggaran yakni transportasi. "Mobilitas kendaraan pribadi sekarang sudah bisa digunakan secara full (kapasitas penumpang) bila digunakan oleh satu keluarga. Namun bila tidak, tetap beroperasi dengan 50% dari kapasitas.

Kendaraan sepeda motor pun saat ini telah dibolehkan untuk berboncengan dengan syarat masih dalam satu alamat yang sama (1 KK). "Silahkan berboncengan bila satu keluarga. Bapak dengan anak atau ibu dengan anak, tidak ada masalah," jelasnya.

Baca Juga: Ini 5 Mobil Mewah Dengan Harga Paling Mahal Di Dunia

Sementara untuk transportasi umum seperti taksi dan bus,tetap beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19 di mana hanya diperbolehkan mengangkut 50% dari kapasitasnya.

"Lalu MRT dan Transjakarta, akan beroperasi sesuai jam normal dengan head way (jarak antar bus) singkat. Kapasitas penumpang juga harus setengah dari daya tampung, demikian juga dengan stasiun dan halte dibuat berjarak," ungkap Anies.