POPULAR STORIES

PSBB Tahap Kedua Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 31 Mei

PSBB Tahap Kedua Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 31 Mei PSBB Tangerang Selatan (Foto: Wandha/KO)

KabarOto.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah menjadi salah satu cara untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tangerang Raya menjadi salah satu wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut.

Terhitung sudah satu bulan PSBB dilakukan sejak Sabtu, (18/04) kini Tangerang Raya memperpanjang masa penerapan PSBB tahap kedua. Pasalnya, PSBB tahap kedua dilaksanakan sejak 1 Mei dan sudah berakhir pada Minggu, (17/05) kemarin.

Kebijakan ini resmi diperpanjang sesuai surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.153-Huk/2020 tentang PSBB tahap kedua untuk wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang dalam rangka pecepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten tertanggal 15 Mei 2020.

Baca Juga: Selama PSBB Sebagian Besar Diler Mitsubishi Di Seluruh Indonesia Tetap Buka

PSBB Tangerang Raya akan diperpanjang mulai 18 Mei hingga 31 Mei mendatang. Berdasarkan hasil evaluasi penerapan PSBB sebelumnya, Wahidin Halim selaku Gubernur Banten melihat adanya penurunan jumlah kasus baru berbanding sebelum diterapkan.

"Perpanjangan Tahap Kedua PSBB sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 18 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," sesuai yang tertulis dalam Surat Keterangan.

Sementara terkait waktu pengawasan di check point seperti dimulai dan durasinya akan ditetapkan oleh masing-masing Bupati dan Walikota di wilayah Tangerang Raya.