POPULAR STORIES

PSBB Total Mulai 14 September, Bakal Ada Teguran Untuk Pengendara Lagi?

PSBB Total Mulai 14 September, Bakal Ada Teguran untuk Pengendara Lagi?

KabarOto.com - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menyatakan akan kembali menerapkan PSBB ketat seperti April lalu. Hal ini dilakukan sebagai rem darurat, demi menekan penyebaran Covid-19. Melihat jumlah pasien positif Covid-19 terus alami peningkatan.

Terkait PSBB total kali ini ada berbagai kebijakan yang diterapkan lagi dan menjadi fokus pemerintah. Terkait lalu lintas dan mobilitas, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta kembali membatasi transportasi publik dengan ketat. Pembatasannya terkait jadwal serta jumlah yang beroperasi.

Baca Juga: 30 Yamaha WR 155R Jadi Andalan Polda Jateng Jaga Wilayah Perbukitan

Tak hanya itu, sistem ganjil genap yang belum lama ini diterapkan lagi, akan kembali ditiadakan. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan lebih terkait kapasitas kendaraan pribadi. Mengingat saat PSBB awal pandemik, mobil pribadi tidak boleh diisi lebih dari 50% kapasitas seharusnya.

Selain itu, PSBB April lalu pemerintah juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan serta sosialisasi di jalan raya, tepatnya di perbatasan. Hal ini berguna untuk memberi peringatan para pengguna jalan yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut, belum ada kejelasan apakah akan diterapkan lagi atau tidak. Pasalnya, pemprov belum memberikan informasi lain terkait tindakan ini.

Baca Juga: Apa Kelebihan Pasang Filter AC Mobil K&N? Ini Penjelasannya

"Kita tunggu keputusan resmi Gubernur, pergub berapa yang mau diterapkan. Supaya pelaksanaannya jelas nanti di lapangan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo kepada KabarOto (10/9).

Mengingat kondisi saat ini begitu serius hingga pemerintah menarik rem darurat, Sobat KabarOto juga jangan lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ya!