POPULAR STORIES

Sah, Tarif Integrasi Tol JORR Mulai Berlaku Pada 29 September 2018 Mendatang

Sah, Tarif Integrasi Tol JORR Mulai Berlaku Pada 29 September 2018 Mendatang Tol JORR (dok NTMC)

KabarOto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya mengumumkan integrasi tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai berlaku efektif pada tanggal 29 September 2018 pukul 00.00 WIB.

Seperti diungkapkan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018. Demikian dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Keputusan itu tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami.

Baca juga: Jasa Marga Optimis Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Beroperasi Tahun Depan

"Kebijakan tarif integrasi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien untuk memperlancar mobilitas manusia, barang dan jasa. Hal ini juga untuk mendukung sistem logistik nasional, peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan persiapan menuju transaksi tol menerus atau "multi lane free flow" atau MLFF pada 2019," ujar Endra.

Endra pun menambahkan, sebelum mulai diberlakukan pemerintah meminta empat badan usaha jalan tol atau BUJT di ruas JORR yaitu PT Jasa Marga, PT Jakarta Lingkarbarat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta dan PT Hutama Karya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Konsekuensi dari kebijakan ini adalah sistem transaksi menjadi terbuka atau pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment)," bebernya.

Jasa Marga

Sebelum memberlakukan tarif integrasi, tol JORR memberlakukan sistem transaksi tertutup, di mana pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 Km dan terdiri empat ruas tol dengan empat BUJT berbeda. Dampaknya, tarifnya menjadi rata-rata ruas tol, dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut.

"Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat," imbuhnya.

Sebagai contohnya tambah Endra, pengguna tol akan dikenakan satu tarif untuk kendaraan golongan satu Rp 15 ribu, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000. Saat ini untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500.

Baca juga: Jasa Marga Kebut Pengerjaan Proyek Jalan Tol Porong-Gempol

Dengan begitu, setelah tarif integrasi berlaku terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500. Sementara untuk pengguna ruas tol Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Pondok Aren tetap membayar sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan kendaraan arah sebaliknya dari Pondok Aren menuju Ulujami dan JORR akan membayar tarif Rp 15.000, dari sebelumnya sebesar Rp 12.500.

Integrasi transaksi tol sebelumnya juga telah dilakukan pada empat ruas tol yakni Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018).