POPULAR STORIES

Satlantas Polres Karanganyar Amankan 36 Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polres Karanganyar Amankan 36 Motor Berknalpot Brong Puluhan kendaraan dengan knalpot brong diamankan polisi (NTMC)

KabarOto.com - Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan razia knalpot brong di sepanjang Jalan Lawu sampai Simpang Empat Papahan Karanganyar, Sabtu (15/05) malam.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, puluhan personil Satlantas dan dibantu dengan Sat Samapta menyisir dan melakukan penindakan sepeda motor dengan knalpot brong yang diparkir di sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga: Jarang Diperhatikan, Ini Cara Merawat Knalpot

“Alhamdulillah malam ini kami berhasil mengamankan 36 sepeda motor dengan knalpot brong, serta 2 pelanggaran STNK, dan 2 pelanggaran SIM,” tutur AKP Yulianto setelah melaksanakan penindakan.

Ia menegaskan, kegiatan ini adalah wujud respon cepat Polres Karanganyar untuk menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat.

"Terima kasih bagi warga yang sudah memberikan informasi. Kedepan akan kami tingkatkan lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Ini Pedoman Polisi Tindak Pengguna Knalpot Bising

Selanjutnya setelah dilakukan tindakan tilang, sepeda motor berknalpot brong tersebut diamankan ke Satlantas Polres Karanganyar, dan wajib mengganti knalpotnya menjadi standar saat mau mengambilnya.