Satu Pekan Diberlakukan, PSBB DKI Jakarta tembus 12.000 Pelanggaran

Senin, 20 April 2020
Satu Pekan Diberlakukan, PSBB DKI Jakarta tembus 12.000 Pelanggaran

Pemeriksaan penumpang saat PSBB (Foto: Wandha/KO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta sudah berlangsung sejak Jumat (10/4). Kebijakan ini dibuat sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Kini pasien terinfeksi Covid-19 sudah lebih dari 6.000 orang.

Saat hari pertama digelar, PT Jasa Marga bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian melakukan pengawasan di puluhan check point yang didirikan. Hasilnya, masih banyak masyarakat yang lalai dan tidak mengindahkan peraturan terkait pembatasan kapasitas kendaraan maupun tidak penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD).

Baca Juga: Hati-hati, Ini Jenis Pelanggaran Yang Ditegur Saat PSBB

Setelah diterapkan lebih dari satu pekan, masih banyak masyarakat yang melanggar. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 12.606 pelanggaran, terhitung 13-17 April. Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara atau penumpang, petugas hanya memberi surat teguran.

"Jadi untuk pelanggaran PSBB ini dari Senin sampai Jumat ada 12.606 pelanggar. Mereka semua kita beri edukasi dan masih kita berikan surat teguran,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Bandung Raya Terapkan PSBB Mulai 22 April

Rata-rata para pelanggar tidak menggunakan masker saat berkendara. Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau untuk menggunakan masker serta mematuhi peraturan PSBB.

Perlu diingat, kendaraan pribadi roda empat hanya diizinkan mengisi 50 persen dari kapasitas penumpang seharusnya. Sedangkan, roda dua hanya diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dari alamat yang sama. Seluruh penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker, dan sarung tangan untuk pengendara sepeda motor.

Tags:

#PSBB #Virus Corona
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan