POPULAR STORIES

Siap-Siap, 12 Jalan Tol Ini Tarifnya Bakal Naik

Siap-Siap, 12 Jalan Tol Ini Tarifnya Bakal Naik Jalan tol dalam kota Jakarta (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Pemerintah terus membangun jalan tol di berbagai daerah. Tujuannya agar perekonomian bisa cepat berputar. Masyarakat pun bisa melakukan perjalanan dengan mudah dan cepat. Namun tahun 2022 ini, ada 12 jalan tol yang tarifnya akan dinaikkan. Tepatnya kuartal pertama 2022 tarif akan disesuaikan.

Danang Parikesit, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengatakan, sosialisasi penyesuaian tarif tol terbaru di tiap ruas dilakukan oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Juga: Omicron Menyebar Cepat, 5 Pintu Tol Menuju Bandung Ditutup

“Sosialisasi mengenai penyesuaian tarif tol dilakukan oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol selaku pengelola ruas tol tersebut dalam waktu 2 minggu sebelum penetapan waktu penyesuaian tarif,” terang Danang, dalam pernyataan resmi, Minggu (13/02/202).

Jalan Tol Palimanan (Foto: istimewa)

Ke-12 ruas tol yang akan dinaikkan tarifnya adalah:
Tol Dalam Kota
Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa
Kunciran - Serpong
Jakarta - Bogor - Ciawi
Surabaya - Mojokerto
Cikampek - Palimanan
Cinere - Jagorawi
Seksi 1&2 Pondok Aren - Serpong
Gempol - Pandaan ( IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan)
Jalan Tol Tangerang - Merak Jalan
Tol Soreang - Pasir Koja
Jalan Tol Pandaan - Malang.

Namun, para operator jalan tol belum mengumumkan secara resmi berapa biaya kenaikan tarif tol dan kapan akan direalisasikan. Sementara itu, Amanda Dimas Humas BPJT mengatakan, penyesuaian tarif tol telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga: Ini Jalan Tol Terpendek Di Indonesia, Hanya 2 KM

Tercantum di Pasal 48 ayat 3, di dalamnya menyebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.