POPULAR STORIES

Simak 3 Pola Baru Penyekatan Saat PPKM

Simak 3 Pola Baru Penyekatan saat PPKM

KabarOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dinilai Korlantas Polri, ada pergerakan yang fluktuatif dari mobilitas masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pada 3 Juli 2021, menurut data Korlantas Polri, memang ada penurunan sebesar 30%. Namun, angka tersebut perlahan naik dari hari ke hari. Hasilnya, pihak berwajib melihat ada peningkatan mobilitas masyarakat di penghujung waktu penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Catat, 100 Titik Penyekatan Di Jabodetabek Selama PPKM Darurat

Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, "Pertama, berdasarkan hasil evaluasi dari Google mobility, Facebook mobility, dan dari indeks cahaya malam, ini ternyata di Jakarta kemarin itu mobilitas meningkat," ujarnya.

Untuk menekan mobilitas masyarakat yang meningkat tersebut, pihak Korlantas Polri, akan membagi sesi penutupan jalan menjadi lebih ketat lagi karena menjalankan tiga sesi untuk menekan pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Cara Membuat STRP Selama PPKM Darurat

Pukul 06.00-10.00 WIB Hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal saja yang boleh melintas di titik penyekatan. Pukul 10.00-22.00 WIB, hanya tenaga kesehatan (nakes), dokter, perawat, TNI-Polri, oksigen dan darurat yang boleh melintas di titik penyekatan.

Terakhir, pada pukul 22.00-06.00 WIB Penyekatan dibuka, mengingat arus lalu lintas pada jam-jam tersebut sudah sepi.